Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Komunikasi dengan PT Pindad untuk Pesan Mobil Dinas Maung

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut baik arahan Presiden RI Prabowo Subianto, tentang larangan penggunaan mobil dinas impor.
Dia pun mengaku, sudah berkomunikasi dengan Direktur PT Pindad selaku perusahaan pembuat mobil Maung untuk mobil dinas para menteri dan pejabat Indonesia.
"Senang saja malah bagus, sepanjang itu produksi dalam negeri dan membawa nilai tambah dalam negeri. Dan saya sudah komunikasi dengan Dirut Pindad, memang kita akan pesan juga," katanya usai rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga: Bangga Pakai Buatan Dalam Negeri: 5.000 Mobil Dinas Pindad Maung Siap Diproduksi!
Dia mengungkapkan, saat ini PT Pindad juga sudah memproduksi mobil-mobil pesanan pemerintah tersebut. "Ini sudah komunikasikan mereka lagi produksi di Pindad nya. Eselon I kita ada 9, tambah menteri sama wamen mungkin 11. Tinggal nanti kan enggak mungkin kita beli yang anti peluru seperti yang dipakai presiden," ungkapnya.
Namun demikian, dirinya tidak tahu persis pejabat mana saja yang diwajibkan memakai mobil Maung Garuda. Namun yang pasti, pihaknya kini menyambut baik arahan tersebut.
"Tapi harapan Bapak Presiden semua pejabat itu menggunakan kendaraan maupun produk-produk lokal. Saya pikir ini bagus dan kami merespons bagus. Siapa lagi kalau bukan kita yang memakai produk dalam negeri," pungkasnya.
Adapun PT Pindad telah menerima pesanan lebih kurang 4.600 Maung Garuda dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan bahwa rencananya pesanan tersebut akan terpenuhi dalam dua tahun.
Oleh karena itu menurutnya, perlu ada penyesuaian produksi lebih lanjut untuk memenuhi rencana mengganti mobil dinas menteri.
"Alokasi produksinya di situ (Kemenhan). Apakah ada tambahan order kementerian kembali tanya ke Dirut Pindad, agar ini line of production-nya ini untuk diproyeksikan jangan sampai nanti jadi isu yang lain," ujarnya saat ditemui di Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (29/10).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









