"KBRI Teheran telah menjalin komunikasi dengan para WNI untuk memonitor kondisi mereka. Semua dalam keadaan aman dan selamat," menurut keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) di Jakarta, Minggu (27/10/2024).
Kemenlu menjelaskan, jumlah WNI yang tercatat menetap saat ini di Iran sebanyak 392 orang.
KBRI Teheran saat ini terus mempertahankan status Siaga II yang telah ditetapkan sejak April 2024.
Kemenlu dan Perwakilan RI di Timur Tengah mengamati secara saksama peningkatan eskalasi situasi keamanan di Iran dan negara-negara sekitar pascaserangan udara Israel pada 26 Oktober 2024.
"Serangan Israel tersebut menargetkan pusat-pusat militer Iran di Tehran, Ilam dan Kuzestan," katanya.
Kemenlu kembali menghimbau para WNI yang berada di wilayah Iran, Israel dan Lebanon untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, mengurangi pergerakan yang tidak terlalu penting dan menjauhi lokasi-lokasi yang rawan.
Semua WNI di Iran dalam Kondisi Aman
Mukodah | 27 Oktober 2024, 07:29 WIB

Baca Juga: Luhut Bernostalgia di Lembah Tidar: Dari Kenangan Masa Lalu hingga Tantangan Baru untuk Indonesia
Mereka juga mengimbau agar para WNI mengikuti informasi dan arahan kontingensi perlindungan WNI yang telah disiapkan Perwakilan RI di negara setempat.
Secara khusus, Kemenlu mengimbau para WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Iran, Israel, Lebanon, Palestina dan Yaman agar menunda perjalanan sampai situasi dinyatakan aman.
Selain itu, para WNI yang memiliki rencana penerbangan yang melintasi wilayah Timur Tengah diminta untuk mengantisipasi penutupan wilayah udara dan pembatalan penerbangan serta selalu memonitor ketersediaan penerbangan dengan maskapai.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat:
KBRI Tehran: +989024668889
KBRI Amman (merangkap wilayah Palestina): +962779150407
KBRI Beirut: +96170817310
KBRI Baghdad: +9647503979642
KBRI Damaskus: +963954444810
KBRI Kairo: +201022229989
KBRI Muscat (merangkap Yaman): +96896000210
Pada Sabtu dini hari, Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran.
Mereka juga mengimbau agar para WNI mengikuti informasi dan arahan kontingensi perlindungan WNI yang telah disiapkan Perwakilan RI di negara setempat.
Secara khusus, Kemenlu mengimbau para WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Iran, Israel, Lebanon, Palestina dan Yaman agar menunda perjalanan sampai situasi dinyatakan aman.
Selain itu, para WNI yang memiliki rencana penerbangan yang melintasi wilayah Timur Tengah diminta untuk mengantisipasi penutupan wilayah udara dan pembatalan penerbangan serta selalu memonitor ketersediaan penerbangan dengan maskapai.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi nomor hotline Perwakilan RI terdekat:
KBRI Tehran: +989024668889
KBRI Amman (merangkap wilayah Palestina): +962779150407
KBRI Beirut: +96170817310
KBRI Baghdad: +9647503979642
KBRI Damaskus: +963954444810
KBRI Kairo: +201022229989
KBRI Muscat (merangkap Yaman): +96896000210
Pada Sabtu dini hari, Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran.
Baca Juga: Retreat Hari Kedua Kabinet Merah Putih: Fokus Bahas Hilirisasi, B100, hingga Ketahanan Pangan
Sebagai balasan atas serangan rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober.
Serangan rudal Iran pada 1 Oktober itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Teheran pada Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, di Beirut bulan lalu.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.
Serangan rudal Iran pada 1 Oktober itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Teheran pada Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, di Beirut bulan lalu.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








