Akurat

Simak Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek di Sini!

Rahmat Ghafur | 22 Oktober 2024, 21:42 WIB
Simak Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Cek di Sini!

AKURAT.CO Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap penting dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Tes ini berfungsi untuk menyaring kandidat yang layak untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Tes SKD CPNS 2024 sendiri sudah dimulai sejak 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.

Baca Juga: 15 Link Live Score SKD CPNS 2024 Sudah Bisa Diakses, Klik di Sini!

Ketentuan mengenai nilai ambang batas diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024.

Nilai ini adalah angka minimum yang harus dicapai peserta agar dapat dipertimbangkan dalam pemeringkatan untuk jabatan yang dilamar.

Lantas, berapakah nilai ambang batas SKD CPNS 2024? Berikut ini informasi selengkapnya.

Mengutip laman Kemenpan, passing grade untuk SKD CPNS 2024 adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Ambang batas ini ditentukan berdasarkan jumlah soal: 30 untuk TWK, 35 untuk TIU, dan 45 untuk TKP.

Untuk TIU dan TWK, setiap jawaban benar bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sedangkan untuk TKP, jawaban benar bernilai antara 1 hingga 5, dan tidak menjawab bernilai 0.

Kepmen PANRB 321/2024 menetapkan nilai maksimum SKD CPNS 2024 adalah 550, dengan rincian: 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Oleh karena itu, peserta tidak hanya harus mencapai passing grade, tetapi juga bersaing untuk meraih nilai kumulatif tertinggi dalam seleksi SKD.

Baca Juga: Ketahui Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Tidak Hanya Nilai di Atas Passing Grade

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D