Ketahui Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Tidak Hanya Nilai di Atas Passing Grade

AKURAT.CO Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Berdasarkan aturan SKD CPNS 2024, peserta yang meraih nilai di atas passing grade tidak otomatis lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Terdapat persyaratan kelulusan SKD CPNS lainnya yang juga harus dipenuhi.
Sehubungan dengan itu, berikut syarat lolos SKD CPNS 2024 menurut Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
Syarat lolos SKD CPNS 2024
Terdapat dua persyaratan utama yang menentukan kelulusan dalam SKD CPNS 2024. Persyaratan tersebut adalah:
1. Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS 2024 sesuai dengan jenis formasi yang dilamar.
2. Nilai SKD masuk dalam peringkat tiga kali jumlah kebutuhan pada posisi yang dilamar.
Baca Juga: Sinopsis Film Aftermath, Diangkat dari Kisah Nyata Kecelakaan Pesawat Uberlingen 2002
Passing grade SKD CPNS 2024
Mengenai nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS 2024, ketentuannya telah diatur dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 321 Tahun 2024.
Penetapan nilai tertinggi dalam SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150 poin
- Nilai maksimal Tes Intelegensia Umum (TIU): 175 poin
- Nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225 poin
- Nilai kumulatif tertinggi SKD CPNS: 550 poin
Penetapan nilai terendah dalam SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Nilai ambang batas TWK: 65 poin
- Nilai ambang batas TIU: 80 poin
- Nilai ambang batas TKP: 166 poin
- Nilai kumulatif terendah SKD CPNS: 311 poin
Itulah passing grade dan syarat-syarat lolos SKD CPNS 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









