Jadi Ketua Dewan Nasional, Luhut Fokus Bantu Digitalisasi Sistem Perekonomian RI

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan pada 20 Oktober 2024.
"Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI Prabowo Subianto, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," bunyi petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
Baca Juga: Luhut: Dari Jokowi ke Prabowo, Harapan untuk Indonesia Emas 2045!
Luhut mengemukakan perannya dalam memimpin Dewan Ekonomi Nasional adalah membantu peran pemerintah mendigitalisasi sistem perekonomian nasional agar menjadi lebih efisien.
"Bapak Presiden Prabowo meminta membantu untuk tata kelola kita lebih baik, karena tata kelola itu dengan digitalisasi saya kira itu bisa membuat kita lebih efisien," kata Luhut dikutip Antara, Senin (21/10/2024).
Dia berharap, kehadiran Dewan Ekonomi Nasional dalam komposisi kabinet pemerintahan sekarang dapat menopang Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) Kementerian/Lembaga.
"Jadi, soft of revenue kita seperti e-catalog, Simbara, Simbara nikel Simbara untuk kelapa sawit dan juga government technology itu menjadi target Presiden Prabowo," katanya.
Dia menjelaskan, digitalisasi sistem perekonomian nasional merupakan bagian dari program quick win Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Dewan Ekonomi Nasional menargetkan realisasi penyempurnaan sistem digitalisasi ekonomi dalam durasi kerja 1 hingga 2 tahun ke depan. "Saya kira e-catalog versi 6, saya kira sudah dilanjutkan oleh beliau segera. Tentu akan membuat 85 persen lebih government procurement akan lebih baik," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









