Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kemendikbudristek Nonaktifkan Ubedillah Badrun

AKURAT.CO Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) berunjuk rasa didepan Kemendikbudristek RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Oknum Dosen, Ubedillah Badrun telah membuat Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) guna merencanakan aksi melawan Pemerintah. Ubedillah Badrun secara terang dan jelas telah melakukan tidakan di luar tugas dan kewenangannya sebagai Dosen dan ASN.
AMPK juga mendesak Kemendikbudristek RI memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum Dosen (Ubedillah Badrun.,M.Si) atas pencatutan nama kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI).
Baca Juga: Relawan JoMan Kekeh Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya
AMPK menyayangkan sikap Ubedillah Badrun yang memfasilitasi membuat Kongres besar-besaran dan memprovokasi mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa menentang Pemerintah. Tindakan ubedillah tidak mencerminkan yang baik dalam statusnya sebagai dosen, pendidik dan sekaligus Aparatur sipil negara.
Penyalahgunaan wewenang ini merupakan pelanggaran etik sebagaimana tertuang dalam pasal 33 PP 94 tahun 2021, bahwa seorang ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pejabatpemerintah yang berwenang.
Selain itu, dalam pasal 5 PP 94 juga menegaskan bahwa seorang ASN dilarang untuk menyalahgunakan kewenangannya termasuk menjadi perantara untuk endapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain.
“Aksi pada hari ini kami menyampaikan untuk Kemendikbudristek agar mencopot seorang oknum Dosen Ubaidilah yang melanggar kode etik dalam perdaulatan kampus dan mahasiswa yang dimana tindakan tersebut sudah mencoreng nama baik mahasiswa dan beberapa kampus,” tutur korlap Heri Ismail di lokasi, Senin (14/10/2024).
Aksi ini dilaksanakan atas dasar melihat situasi dan kondisi yang terjadi beberapa waktu yang lalu, bahwa adanya sebuah gerakan konsolidasi mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa dengan kepentingan pribadi atau segelintir orang. Aksi ini merupakan desakan agar pihak yang berwenang segera mengatasi permasalahan tersebut.
Dikarenakan agar kampus tetap menjadi kawah candradimuka cendikiawan dan ASN untuk total mengabdi pada bangsa dan negara. Disela-sela aksi, AMPK membawa beberapa alat peraga berupa spanduk yang bertuliskan #PECAT UBEDILLAH BADRUN, #Ubedillah Badrun Antek Politisi, #Pecat Ubedillah Badrun Yang Membohongi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia. Sebagai wujud kekecewaan, massa juga melakukan pembakaran ban bekas didepan Kemendikbudristek RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa





