Satu Tahun Genosida Gaza, MUI Minta Masyarakat Tidak Kendor Boikot Produk Israel

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam untuk tetap semangat dan solid dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui gerakan boikot produk Israel dan produk yang terafiliasi.
Seruan ini merupakan refleksi dari MUI atas genosida yang dilakukan Israel terhadap Gaza, Palestina, yang telah memasuki satu tahun pada 7 Oktober 2024.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis, berharap dukungan yang kuat dari seluruh lapisan umat Muslim untuk Palestina.
"Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Genosida di sana masih berlangsung. Tugas kita adalah terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi," ujar Cholil, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: MotoGP Indonesia: Johann Zarco Pembalap Honda Pertama yang Tembus 10 Besar di Musim 2024
Otoritas kesehatan di Gaza baru-baru ini melaporkan bahwa hampir 45.000 warga Gaza tewas dalam setahun terakhir, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.
Serangan brutal mesin perang Israel, yang didukung penuh oleh Amerika Serikat dan Eropa, telah menghancurkan wilayah kecil di Palestina selatan tersebut, melukai lebih dari 100.000 orang, dan memaksa lebih dari dua juta penduduk hidup di pengungsian.
Cholil menekankan, penderitaan warga Gaza ini seharusnya menjadi pengingat bagi umat Islam di Indonesia tentang tanggung jawab bersama dalam menciptakan perdamaian dunia, termasuk membantu Palestina keluar dari cengkeraman penjajahan Israel.
"Kita membantu Palestina sesuai kemampuan masing-masing. Ini soal kemanusiaan, dan kita tidak boleh diam," tambahnya.
Baca Juga: Klasemen Liga Spanyol: Dikalahkan Osasuna, Barcelona Hanya Berjarak Tiga Angka Dari Madrid
Ia juga berharap informasi mengenai boikot produk Israel dan produk terafiliasi dapat terus bergema di masyarakat, termasuk melalui media sosial.
"Yang penting dalam gerakan boikot ini adalah kita semua memiliki 'standing position' yang sama, yaitu membela Palestina. Tugas kita adalah berjuang, hasilnya adalah kehendak Allah SWT," tegasnya.
Cholil menjelaskan bahwa gerakan boikot ini memiliki landasan kuat, merujuk pada fatwa MUI dan rekomendasi lembaga untuk beralih menggunakan produk lokal.
Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram.
Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Liverpool ke Puncak Geser Man City, MU Tertahan di Posisi 12
Fatwa ini diperkuat dengan Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, yang mendorong umat Muslim Indonesia untuk membangkitkan ekonomi nasional dengan mengonsumsi produk lokal dan menghindari produk yang terafiliasi dengan Israel.
Selain itu, MUI juga telah menetapkan kriteria produk yang terafiliasi dengan Israel untuk diboikot, termasuk produk dari perusahaan yang memiliki keterikatan bisnis dengan Israel atau perusahaan yang mendukung genosida dan agresi Israel.
MUI juga mengimbau masyarakat untuk menghindari produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti produk yang mempromosikan homoseksualitas, terorisme, dan ultraliberalisme.
Menurut Cholil, gerakan boikot produk Israel ini sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia yang secara konsisten mengecam tindakan brutal Israel di forum internasional.
Baca Juga: Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang Setiap 30 September
"Gerakan boikot ini harus dilanjutkan sebagai bukti nyata bahwa Indonesia setia mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya.
Kompak dalam Gerakan Boikot Israel
Cholil juga menyoroti adanya perbedaan sikap di masyarakat terkait gerakan boikot produk Israel.
Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun ia berharap hal ini tidak menimbulkan perpecahan yang dapat mengaburkan fokus pada kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza.
"MUI menghargai perbedaan pendapat. Namun, perbedaan ini tidak boleh menghilangkan kesepakatan bahwa kita berpihak pada perjuangan Palestina. Jangan sampai perbedaan membuat kita terpecah," pesannya.
MUI akan terus mengampanyekan kedua fatwa terkait boikot produk Israel meskipun gerakan boikot dinilai sebagian pihak mulai mengendur.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp450 Miliar dari Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma
"MUI tidak akan tergoyahkan meskipun ada banyak upaya yang ingin menggoyahkan komitmen MUI dalam gerakan boikot. Selama penjajahan masih terjadi di Palestina, kami akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










