AKURAT.CO Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 resmi dimulai hari ini (Rabu, 25/9/2024).
Kampanye akan berlangsung selama 60 hari ke depan.
"Mari kita patuhi aturan karena pelaksanaan kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi kita," kata Komisioner KPU, Idham Holik, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (24/9/2024) kemarin.
KPU mengingatkan siapapun yang berupaya mengangkangi larangan kampanye bakal berhadapan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan keunangan atributif yang diberikan," ujar Idham.
Baca Juga: Ingin Bicara dari Hati ke Hati, Nikita Mirzani: Tunggu Anak Gue Stabil
KPU telah menyampaikan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada Serentak 2024 untuk mematuhi aturan teknis dalam berkampanye.
KPU yakin seluruh pasangan calon beserta tim dan relawan dapat menjalankan kampanye sesuai regulasi.
"Saya percaya masyarakat Indonesia ataupun pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen yang baik, untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye," jelas Idham.
Tahapan Pilkada Serentak 2024 memasuki masa kampanye hingga 23 November mendatang.
Adapun, pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.
Baca Juga: Gugatan Cerai Andre Taulany ke Erin Ditolak Majelis Hakim, Kenapa?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









