Akurat

Ma'ruf Amin Pamitan dan Minta Maaf: Semoga Akhirnya Husnul Khotimah

Rizky Dewantara | 18 September 2024, 17:11 WIB
Ma'ruf Amin Pamitan dan Minta Maaf: Semoga Akhirnya Husnul Khotimah

AKURAT.CO Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, pamitan sekaligus memohon maaf atas segala kekurangan selama dia menjabat, di hadapan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024.

"Karena pemerintahan periodenya Pak Jokowi, saya ini tinggal menghitung hari bukan menghitung bulan, tetapi menghitung hari. Maka sekaligus kesempatan ini saya juga menyampaikan permohonan maaf pamit sampai 20 Oktober nanti kita sudah selesai, berakhir," kata Ma'ruf di Auditorium Setwapres, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Cak Imin Umumkan Kepengurusan Baru PKB, Ada Ma'ruf Amin hingga Diketuai Gen Z

Dia berharap, selama lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dirinya dapat berakhir dengan baik.

"Semoga akhirnya husnul khatimah dan mohon maaf atas segala kekurangan selama ini, dan terima kasih atas kerja samanya, sehingga kemiskinan ekstrem itu bisa nyaris 0 persen," ujarnya.

Dalam arahannya itu, dia menyampaikan bahwa pada 2024 ini, pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen di Indonesia.

"Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini, mendekati 0 persen," ucapnya.

Kendati demikian, pencapaian tersebut tentu masih dihadapkan oleh beberapa tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir di 2024 ini.

"Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.