Pentingnya Sinergi Lembaga Pendidikan Vokasi dan Dunia Industri

AKURAT.CO Sinergi antara lembaga pendidikan dan pelatihan bersama dunia usaha dan industri penting dilakukan, untuk mewujudkan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja.
Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat peresmian SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (15/9/2024).
"Saya berharap para mitra usaha dan industri secara bersama-sama memikirkan bagaimana menyiapkan SDM (sumber daya manusia) terampil melalui pendidikan vokasi," katanya.
Menurut Menaker, tidak hanya pasar kerja dalam negeri, penyiapan tenaga kerja untuk luar negeri juga cukup besar.
Sehingga Kemnaker akan fokus ada lembaga pelatihan kerja dalam menyiapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di berbagai negara.
Baca Juga: Google Bakal Hadirkan Notifikasi Berwarna di Android 15
"Saya kira kalau semua lembaga pendidikan dan pelatihan tidak hanya berkonsentrasi pada pemenuhan pasar kerja dalam negeri, tapi juga luar negeri, saya yakin tingkat pengangguran terbuka bisa kita turunkan," jelas Menaker.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, pembangunan merupakan wujud dari kemitraan untuk membangun link and match antara lembaga pendidikan dan pelatihan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Tanpa adanya kemitraan antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan industri, maka cita-cita untuk mempercepat kemajuan menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan berjalan baik.
Muhadjir menambahkan, Indonesia saat ini tengah dihadapkan oleh bonus demografi.
Di mana, dalam menghadapi bonus demografi tersebut, revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sangat penting untuk menjadi perhatian bersama.
"Sesuai Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, implementasi dari regulasi ini mengoptimalkan potensi bonus demografi untuk menciptakan SDM Indonesia yang unggul," jelasnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Pelaku Industri Hasil Tembakau Tolak Aturan Kemasan Polos, Khawatirkan Lonjakan Rokok Ilegal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








