Iffa Rosita Jadi Komisioner Gantikan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Tetap Mochammad Afifuddin

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan, tidak akan mengubah posisi Ketua Umum (Ketum) yang sudah dijabat Mochammad Afifuddin, setelah Iffa Rosita resmi menjadi komisioner KPU RI periode 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan DKPP karena tersandung masalah etik.
"Sekarang posisi Pak Afifuddin sudah definitif, ditambah lagi kita sudah memasuki tahapan-tahapan yang sudah mulai krusial. Kami lebih banyak fokus ke sana. Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif," kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Sementara, posisi Iffa Rosita nantinya akan dibahas dalam pleno karena pengambilan keputusan tertinggi harus melalui mekanisme tersebut. Tetapi, hampir dipastikan Iffa Rosita akan mengisi jabatan yang kosong milik Mochammad Afifuddin yang kini menjabat sebagai ketua.
"Kami kan sudah punya divisi masing-masing, yang kosongkan sepeninggal Pak Afif yaitu divisi hukum pengawasan dan saya kira kalau misalnya mba Iffa mengampu itu juga bagus," tuturnya.
Baca Juga: Komisi II DPR Setujui Iffa Rosita sebagai Pengganti Hasyim Asyari di KPU
Menurut Mellaz, penambahan personel di tubuh KPU RI akan membawa kinerja bagus mengingat Pilkada Serentak 2024 akan segera dimulai. Iffa Rosita yang memiliki rekam jejak pernah menjadi komisioner di daerah selama dua periode akan menambah solid jajaran KPU RI.
"Mba Iffa dia periode menjadi anggota KPU Provinsi artinya konteks situasi organisasi kan dia bisa punya pemahaman yang enggak dari nol," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan pergantian antar waktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 untuk Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asy'ari yang tersandung pelanggaran kode etik.
Rapat itu dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani di ruang sidang Paripurna Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/9/2024). Iffa terpilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test para calon anggota komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, proses PAW komisiner KPU RI periode 2022-2027 sejatinya sudah dilakukan tiga minggu lalu. Menurutnya, Iffa yang juga menjabat sebagai komisioner KPU wilayah Kalimantan Timur telah menyatakan kesediannya menjabat sebagai komisioner KPU RI.
"Saudari Iffa bersedia, kami sudah putuskan dan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan DPR," kata Doli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








