Jadi Menteri ESDM, Bahlil Limpahkan Jabatan Ketua Satgas Investasi IKN ke Rosan Roeslani

AKURAT.CO Bahlil Lahadalia melimpahkan jabatan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Rosan Roeslani, yang dilantik menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Pelimpahan ini seiring dengan dilantiknya Bahlil menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nantinya, akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Rosan Roeslani.
"Satgas itu melekat pada jabatan. Itu melekat pada jabatan menteri investasi. Saya sudah pindah ke Kementerian ESDM, Ketua Satgasnya tetap Menteri Investasi Pak Rosan," kata Bahlil saat memberikan keterangan di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Jokowi Bentuk Satgas Percepat Investasi di IKN, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua
Sebagai anggota dalam Satgas Percepatan Investasi di IKN, keputusan akan diambil secara kolektif. Dia juga memandang Rosan sebagai senior yang nantinya akan berkoordinasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.
"Pak Rosan ini senior saya, sebagian daripada pekerjaan Kementerian ESDM itu hilirnya itu di Kementerian Investasi, utamanya soal IUP-IUP," kata Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024, tentang Satuan tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Tujuannya, untuk mendorong peningkatan pelayanan investasi di IKN.
Dalam salinan Keppres yang dilihat di laman jdih.setneg.go.id, di Jakarta, pertimbangan diterbitkannya keppres tersebut, yakni untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.
Keppres tersebut ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2024 oleh Presiden Jokowi, dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Di mana Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai ketua satgas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








