Koordinasi, Komunikasi dan Sinergi Stakeholder Kunci Keberhasilan Program Deradikalisasi

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi instansi yang diamanatkan sebagai koordinator antarlembaga dan instansi pemerintah dalam melaksanakan program deradikalisasi.
Hal itu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Untuk itu, pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme memerlukan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Idensos Densus 88 Antiteror, Polri dan unsur lembaga terkait sebagai kelompok kerja, guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi.
Hal tersebut dikatakan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan yang digelar di Kota Batu, Jawa Timur, pada Selasa (23/7/2024).
"BNPT tidak dapat berjalan sendirian, sehingga rapat koordinasi yang ini adalah bentuk koordinasi, jaring komunikasi dan sinergisitas antarstakeholder terkait sebagai kelompok kerja, guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi sehingga memperlancar program deradikalisasi," jelasnya.
Baca Juga: Moeldoko: Hamzah Haz Sosok yang Gigih Berjuang untuk Kepentingan Rakyat
Deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, menurut Roedy, menangani terorisme bukanlah persoalan yang mudah.
Ia menjelaskan bahwa BNPT melalui Subdit Deradikalisasi Dalam Lapas telah merumuskan bahan untuk menjalankan program deradikalisasi.
"Kami menyiapkan Bahan Perumusan Kebijakan dan Strategi Pembinaan Dalam Lembaga Pemasyarakatan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Pembinaan Dalam Lembaga Pemasyarakatan," jelasnya.
Roedy mengungkapkan bahwa konsep program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan program berkelanjutan yang melibatkan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi sosial.
"Semua tahapan ini harus memiliki ukuran, sasaran dan target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun dari segi kebijakan," katanya.
Baca Juga: Olimpiade Paris: Judoka Maryam March Maharani Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Pembukaan
Seperti diketahui, pada 30 Juni 2024, sebanyak 16 pentolan Jamaah Islamiyah (JI) menyatakan pembubaran organisasi tersebut dan berkomitmen kembali ke NKRI.
Roedy berharap dengan bubarnya JI yang diawali oleh para pimpinannya akan diikuti jamaah di bawahnya.
"Namun tentunya hal tersebut akan berdampak pada proses penanganan narapidana tindak pidana terorisme di lembaga pemasyarakatan," katanya.
Pada kesempatan ini, Roedy menjelaskan, program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah melalui BNPT telah diakui sebagai salah satu role model bagi penanganan terorisme dengan pendekatan lunak yang diapresiasi dunia internasional.
"Dalam beberapa kesempatan, Kepala BNPT memaparkan kepada dunia internasional tentang eksistensi program deradikalisasi yang telah dilaksanakan di Indonesia. Banyak pujian, apresiasi dan keinginan dunia internasional untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan Indonesia," ujarnya.
Penanganan terorisme bukanlah hal yang mudah. Namun masyarakat memiliki harapan tinggi agar penanggulangan terorisme tetap berjalan dengan mengedepankan keadilan bagi semua pihak.
Baca Juga: Viral Petani Berikan Semangka Gratis Kepada Anggota TNI, Tuai Pujian Warganet
"Karena itu kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakan program deradikalisasi," kata Roedy.
Dirinya berharap kegiatan rapat koordinasi ini dapat membuat program deradikalisasi menjadi mudah karena kerja sama yang terjalin antarstakeholder.
"Kami berharap kerja sama antar kementerian/lembaga terkait ini semakin terjalin erat, sehingga kita bersama-sama dapat melakukan penanggulangan terorisme secara maksimal dari hulu ke hilir," jelas Roedy.
Ia juga berharap agar kondisi zero terrorism attack sepanjang 2023 lalu dapat terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang.
"Kami terus mengupayakan agar masyarakat merasa aman dan Indonesia damai dari serangan-serangan terror," kata Roedy melalui keterangan resmi BNPT yang diterima Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Andika Perkasa: PDI Perjuangan Harus Raih Kemenangan Terhormat di Pilkada 2024
Adapun, Rapat Koordinasi Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan dihadiri jajaran pejabat di Kedeputian I BNPT; Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Roedy Widodo; Direktur Deradikalisasi, Brigjen R. Ahmad Nurwakhid; Kasubdit Deradikalisasi Dalam Lapas, Kolonel Kurniawan; Kepala Seksi Identifikasi Dalam Lapas, Ahmad Fauzi; dan Subkoordinator Bina Narapidana, Mellysa Padma.
Turut hadir Ketua FKPT Jatim, Hesti Armiwulan; Direktur Pembinaan Narapidana Dan Anak Binaan Ditjenpas, Erwedi Supriyatno; Guru Besar Fakultas Psikologi UI, Prof. Dr. Mirra Noor Milla; serta stakeholder terkait yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil, Kesbangpol Kota Batu, Polresta Batu, Kodim 0818/Malang-Batu dan 42 peserta wali narapidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









