Akurat

Lalai Jaga PDNS, Budi Arie Harus Mundur Meski Dia Ketum Projo

Paskalis Rubedanto | 15 Juli 2024, 16:12 WIB
Lalai Jaga PDNS, Budi Arie Harus Mundur Meski Dia Ketum Projo

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dinilai telah lalai menjaga Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dan layak untuk mundur dari jabatannya.

“Memang sudah sangat wajar dan seharusnya Menkominfo mundur atau dimundurkan karena kegagalan fatal yang bersangkutan dalam menangani masalah-masalah Kominfo, terakhir yang sangat fatal soal lumpuhnya PDNS,” ujar pakar telematika, Roy Suryo, kepada Akurat.co, Senin (15/7/2024).

Roy menambahkan, tak pandang bulu meski Budi merupakan Ketua Umum Ormas Projo (Pro Jokowi), yang berarti sangat dekat dengan Presiden Joko Widodo, tetap seharusnya Budi diberi sanksi pemecatan dari kabinet.

Baca Juga: PBNU Sesalkan Kunjungan Lima Nahdliyin ke Israel, Pertanyakan Motif dan Sponsor

“Soal Projo saya objektif saja, mau dari relawan atau bukan, sudah seharusnya kalau orangnya tidak mampu ya memang sudah seharusnya mundur atau dimundurkan, seperti Petisi SafeNet itu. Jadi memang itulah risikonya kalau memilih orang yang tidak mampu, dari manapun dia berada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.

Desakan ini dilandasi oleh serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang menyebabkan kebocoran data.

SAFEnet pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menandatangani petisi di Change.org.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.