Hasyim Asy'ari Sebut Tugas KPU Berat, Mochammad Afifuddin: Ya Memang

AKURAT.CO Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, tidak menampik bahwa tugas yang diemban anggota dan ketua KPU sangatlah berat. Menurutnya, peryataan yang disampaikan Hasyim Asy'ari adalah sebuah fakta yang tidak diketahui oleh khalayak.
"Ya memang menjadi anggota dan ketua KPU kan berat. Masa berat kita bilang ringan," kata Afifuddin kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Tugas yang diemban anggota dan ketua KPU itu, lanjut dia, menyangkut kepentingan rakyat yang diatur dalam konstitusi. Jika gagal dalam menjalankan amanah tersebut akan berdampak pada stabilitas pemerintahan.
"Kita mau jelaskan karena berat, maka kita butuh dukungan teman-teman," ujarnya.
Baca Juga: Usai Hasyim Asy'ari Lengser, Mochammad Afifuddin Janji Perbaiki Kinerja KPU yang Kurang Baik
Oleh karena itu, dukungan semua lapisan sangat dibutuhkan demi memastikan semua tahapan mulai dari agenda pemilu dan pilkada serentak 2024 berjalan baik.
"Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian," tegasnya menambahkan.
Setelah penunjukkan Plt yang dilakukan melalui mekanisme rapat pleno, pihaknya akan segara berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota DPR komisi II sebagai mitra dalam menjalankan roda organisasi.
"Segera kita akan komunikasikan, segera komunikasi dengan teman-teman Komisi II DPR RI," pungkasnya.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari menerima putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pemberhentian tetap sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terimakasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






