Akurat

Protes PHK Besar-besaran di Industri Tekstil, Buruh Bakal Gelar Aksi Besok

Siti Nur Azzura | 2 Juli 2024, 15:21 WIB
Protes PHK Besar-besaran di Industri Tekstil, Buruh Bakal Gelar Aksi Besok

AKURAT.CO Industri tekstil Indonesia mengalami gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu memicu protes buruh karena pemerintah dinilai tidak memperhatikan nasih masyarakat.

Menyikapi situasi ini, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (3/7/2024) besok, untuk menuntut pemerintah menghapuskan aturan Pemendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor.

"Selain Industri tekstil buruh industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Karyawan Kena PHK

Dia menerangkan, unjuk rasa yang akan digelar besok akan dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang dilanjutkan dengan aksi long march menuju kantor Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu setop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Selanjutnya lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja, dan batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Serta setop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lain-lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.