Akurat Logo

Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya Perceraian di Indonesia

Rizky Dewantara | 27 Juni 2024, 15:35 WIB
Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya Perceraian di Indonesia

AKURAT.CO Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengatakan judi online menimbulkan dampak negatif terhadap keluarga, dan berpotensi menimbulkan konflik.

"Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Hari ini perceraian tertinggi sebab ada cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok dalam keluarga," kata Hasto di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (27/6/2024).

Dia menjelaskan, judi online banyak menimpa laki-laki dan jika terjadi di dalam rumah tangga, suami berpotensi berpikir tidak jernih, sehingga menyebabkan konflik kecil yang berkepanjangan dan menjadi salah satu penyebab perceraian.

Baca Juga: MKD Perdalam Temuan PPATK Terkait 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian. Untuk itu, BKKBN telah memiliki program bina keluarga agar keluarga dapat tenteram, mandiri, dan bahagia.

"Ada yang namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), yang di dalamnya menilai juga indikator-indikator perilaku tidak menguntungkan, seperti judi dan sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama meminta penghulu dan penyuluh agama dapat mengedukasi calon pengantin akan bahaya judi online.

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi,, menjelaskan, bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri, serta menjaga keutuhan keluarga menjadi kewajiban bagi para penghulu dan penyuluh untuk disampaikan sebelum resepsi pernikahan.

"Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," katanya dalam keterangan yang diterima Minggu (23/6/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.