Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Flu Burung Tipe A

AKURAT.CO Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan flu burung atau Avian Influenza pada manusia.
Menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa terjadi kasus infeksi flu burung pada manusia dalam beberapa hari terakhir.
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa senantiasa memantau strain Avian Influenza yang berisiko menular pada manusia.
Laporan WHO terbaru yang terbit 11 Juni 2024 mencatat kasus infeksi virus Avian Influenza Tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi pada seorang anak yang tinggal di Negara Bagian Benggala Barat, India.
Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Menurun, Gunung Ibu Tak Lagi Berstatus Awas
Anak tersebut memiliki riwayat kontak dengan unggas, dan kini telah pulih serta diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Sesuai dengan komitmen global, di sektor kesehatan manusia, strain yang dilakukan pemantauan adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza), yaitu H5 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat tier empat maupun LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9 dan yang lainnya di Labkesmas Rujukan Nasional," jelas Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Achmad Farchanny Tri Adryanto, melalui keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Dia menjelaskan, HPAI merupakan virus Avian Influenza yang sangat patogenik dan menyebabkan penyakit serius serta mortalitas tinggi pada unggas yang terinfeksi.
Sedangkan LPAI termasuk virus Avian Influenza patogen rendah, yang tidak menyebabkan tanda-tanda penyakit atau penyakit ringan pada unggas.
Baca Juga: Wacana Regulasi 8 Pemain Asing Bikin Rio Fahmi Bertekad Masuk Sebelas Pertama Persija Jakarta
Mengutip data Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, Farchanny mengatakan bahwa HPAI dan LPAI Tipe A dapat menyebabkan infeksi penyakit ringan hingga parah pada manusia yang terjangkit.
Di Indonesia, pemantauan strain HPAI strain H5 dilakukan dengan meningkatkan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Illnesses (SARI), dari adanya faktor risiko kontak langsung dengan unggas sakit atau mati mendadak dan lingkungan yang terkontaminasi.
"Kami mengimbau para peternak ayam, itik, sapi atau hewan lainnya untuk menerapkan pengelolaan ternak dan kandang ternak dengan menerapkan higiene dan sanitasi yang benar, selalu melakukan desinfeksi dan cuci tangan," jelasnya.
Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual hewan yang sedang sakit.
Dan segera melaporkan bila terjadi kematian ternak mendadak dan dalam jumlah besar.
Baca Juga: April Sampai Juni, Bareskrim Tangkap 464 Tersangka Judi Online
Selain itu, Indonesia memperkuat pengawasan di pintu masuk negara, terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus infeksi flu burung.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya antisipasi.
Bagi mereka yang sering bersentuhan dengan unggas, disarankan untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun setelah berkontak dengan unggas.
"Tidak mengonsumsi unggas dan mamalia yang sakit, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai pada saat kontak dengan unggas atau hewan mamalia sakit atau mati mendadak," kata Farchanny.
Penularan flu burung (H5N1) pada manusia dapat melalui kontak langsung dengan unggas atau binatang lain yang sakit atau terinfeksi.
Baca Juga: Catat! 5 Promo HUT Jakarta ke-497, Ada Wisata hingga Makanan
Serta melalui makanan dari wilayah terkontaminasi yang tidak diolah secara benar.
Umumnya, gejala klinis flu burung pada manusia mirip dengan flu biasa.
Gejala lain yang dapat ditemukan adalah pilek, sakit kepala, nyeri otot, infeksi selaput mata, diare atau gangguan saluran pencernaan.
Gejala sesak napas menandai kelainan saluran napas bawah yang dapat memburuk dengan cepat.
"Segera ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala sakit suspek flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," Farchanny berpesan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









