Cek di Sini! Formasi CPNS 2024 Beserta Link Pendaftaran dan Syarat Lengkapnya

AKURAT.CO Formasi CPNS 2024 menjadi perhatian usai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan akan membukanya pada bulan Juni ini atau Juli 2024.
Tidak hanya formasi CPNS 2024, pendaftar CASN juga meliputi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi CPNS 2024 sendiri terdiri dari Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kesehatan.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan setidaknya akan ada seleksi CASN dengan 2,3 juta formasi pada 2024 yang terdiri dari 690 ribu CPNS dan 1,6 juta PPPK.
Lebih lanjut, berikut formasi CPNS 2024, link, syarat, dan cara pendaftarannya dikutip Rabu (5/6/2024).
Link Pendaftaran CPNS 2024
- Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
- Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
- Pemberkasan dan Penetapan NIP
Baca Juga: Terinspirasi Desain BMW, Infinix Note 40 Series Racing Edition Segera Meluncur
Formasi CPNS 2024
1. Kementerian Agama
Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi yakni 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK.
Formasi tersebut meliputi, guru madrasah, guru SMK Kristen, dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.
Baca Juga: Said Abdullah: Kaesang Menarik bagi PDIP
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Untuk Kemendikbudristek akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK.
Formasi tersebut yang akan membantu masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).
3. Kementerian Sosial
Sementara di Kemensos akan membuka formasi CASN sebanyak 49.839 yang terdiri dari 266 CPNS dan 40.573 PPPK.
Secara rinci, formasi itu direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan. 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Apartemen Ciputat, Diduga Bunuh Diri
4. Kementerian Perhubungan
Formasi kosong di Kemenhub terdiri dari 18.017 posisi, dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Persiapan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Hampir Selesai
5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat
Tahun ini, Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.388 CPNS dan 19.931 PPPK.
6. Badan Pengawas Pemilihan Umum
Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN dengan rincian 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting di Bawaslu, seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.
Baca Juga: Sahroni Dicecar Soal Aliran Uang Rp800 Juta dari Kementan untuk Pencalonan Bacaleg Nasdem
7. Kementerian Kesehatan
Terakhir, Kemenkes akan menyediakan posisi untuk 8.607 CPNS dan 14.539 PPPK.
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
- Kartu keluarga
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
Baca Juga: Bantah Stres karena Laga Lawan Irak, Shin Tae-yong Ke Rumah Sakit Periksa Flu
Syarat Lain
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI)
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









