Starlink Masuk ke Indonesia, DPR Langsung Kumpulkan Data dari Berbagai Pakar

AKURAT.CO Layanan internet milik Elon Musk, Starlink, resmi hadir di Indonesia. Untuk itu, Komisi I DPR RI tengah mengumpulkan data dari beberapa pakar terkait seperti apa sistem Starlink.
"Kalau soal Starlink kami sedang mengumpulkan dulu data, kami dari beberapa pakar," kata Anggota Komisi I, TB Hasanudin, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Dia menyoroti tentang keunggulan Starlink yang katanya tidak perlu memakai satelit-satelit yang merogoh kocek sangat mahal.
Baca Juga: Pemerintah Lebih Pilih Starlink, Pengalihan Isu Kasus BTS Kominfo?
"Konon bahwa dengan adanya Starlink tidak perlu lagi memiliki atau membangun BTS yang kemarin itu, kemudian juga sudah tidak perlu lagi satelit-satelit yang kita bayar mahal itu," ucapnya.
Politisi PDIP ini kemudian menegaskan, Komisi I akan mempelajari secara komprehensif terkait apa saja pengaruh negatif dari Starlink, atau sebagainya.
"Nah saya mohon waktu karena ini harus dipelajari sedalam dalamnya, dan apa pengaruhnya misalnya kalau Starlink ini dipakai oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab itukan sulit untuk mendeteksi. Sekali lagi seperti apa kesimpulannya kami akan pelajari karena harus mencari yang ahlinya," pungkas TB.
Baca Juga: Starlink Resmi Beroperasi di Indonesia Tapi Munculkan Pro dan Kontra
Sebelumnya, layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk resmi diluncurkan di Bali pada Minggu, (19/5/2024), tepatnya di Puskesmas Pembantu Bungbungan, Klungkung yang memiliki keterbatasan akses internet.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan Starlink akan difokuskan ke wilayah terpencil, terdepan, dan terdalam atau 3T. Mereka berharap bisnis telekomunikasi operator seluler tak perlu khawatir karena adanya persaingan.
"Kompetisi itu bikin hidup lebih hidup, karena kita tidak berada di zona nyaman," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong di Gedung Kemenkominfo, Jakarta pada Jumat, (3/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







