Akurat

Gandeng KADIN, Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Launching 'Kopi Sumsel'

Rizky Dewantara | 4 Mei 2024, 20:59 WIB
Gandeng KADIN, Pj Gubernur Agus Fatoni Segera Launching 'Kopi Sumsel'

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel untuk segera melaunching 'Kopi Sumsel'. Mengingat, Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu penghasil atau produsen kopi terbesar di Indonesia.

"Launching Kopi Sumsel ini  direncanakan akan dilakukan pada 11 Mei 2024 mendatang," ucap Fatoni saat menerima audiensi Ketua Kadin Sumsel Affandi Udji dan jajaran di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, ditulis Sabtu (4/5/2024).

Dia mengatakan, tujuan dilaunchingnya 'Kopi Sumsel' adalah agar lebih dikenal luas bahkan mendunia. Hal ini dikarenakan Sumsel menghasilkan berbagai jenis kopi.

Baca Juga: Belum Ada Figur Sekuat Herman Deru di Pilkada Sumsel

"Penting sekali karena Sumsel penghasil kopi terbesar tidak hanya di wilayah Sumbagsel saja bahkan di Indonesia. Kita memiliki berbagai jenis kopi namun selama ini yang orang justru kopi Lampung atau kopi Aceh," kata Fatoni. 

Nantinya, launching 'Kopi Sumsel' akan dirangkaikan dalam HUT Provinsi Sumse ke-78. Di mana regulasi untuk penetapan 'Kopi Sumsel' melalui Peraturan Daerah yang nantinya akan dilakukan/dipersiapkan oleh Dinas Perkebunan Sumsel. 

"Seluruh produk kopi kita itu harus disebut 'Kopi Sumsel' walaupun bisa saja berasal dari Pagaralam, Lahat, Muara Enim dan Empat Lawang, sebutannya nanti tetap Kopi Sumsel,"  imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kadin Sumsel Affandi Udji menyebut nantinya lokasi  launching Kopi Sumsel akan dipusatkan di halaman Kantor Kadin Sumsel yang berlokasi di tepian sungai Sekanak Lambidaro Palembang.

"Dalam launching nanti akan diisi dengan talkshow, dimana kami mengundang pak Gubernur sebagai keynote speaker. Kami juga mengundang Ketua Umum Kadin Indonesia juga para praktisi kopi. Ini tak lain sebagai upaya kita bersama agar 'Kopi Sumsel' mendunia," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.