Akurat

Catat Ini 25 Daftar Instansi dan Rincian ASN yang Siap Pindah ke IKN

Sulthony Hasanuddin | 22 Maret 2024, 17:46 WIB
Catat Ini 25 Daftar Instansi dan Rincian ASN yang Siap Pindah ke IKN

AKURAT.CO Rincian jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementerian/lembaga yang bakal pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akhirnya diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Disampaikan oleh Plt. Kepala, Haryomo Dwi Putranyo, dari 38 K/L yang menjadi sasaran, sudah 25 instansi yang menyampaikan kepada Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait perincian data ASN yang siap pindah ke IKN.

Disebutkan Haryono, pemindahan ASN ke IKN dilakukan berdasarkan penilaian potensi dan kompetisi dari BKN yang telah dilakukan sejak 2022 lalu.

Baca Juga: Full Senyum, THR ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini! Segini Besarannya

"Capaiannya tahun 2022 sudah dilakukan penilaian 22.436, tahun 2023 kurang lebih 96.760 dan 2024 sampai Februari ini sejumlah 2.430," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip Jumat (22/3/2024).

Diketahui, pemindahan ASN ke IKN untuk kloter pertama akan dilakukan pada bulan Juli 2024 dengan kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

Namun sejauh ini, sampai Maret 2024, total 55 PNS telah dimutasi ke IKN dan mendapat status sebagai pegawai Otorita IKN (OIKN). OIKN merupakan sebuah lembaga baru dengan proses rekrutmen pertama kali dilakukan melalui mutasi pegawai dari beberapa instansi.

Baca Juga: Israel Klaim Tangkap Ratusan Pejuangan Hamas dan Jihad Islam di Rumah Sakit Al Shifa Gaza

"Sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN. Kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN," tutur Haryono.

Lebih lanjut, berikut 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:

- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN

- Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN

- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN

- Badan Pangan Nasional: 24 ASN

- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN

Baca Juga: Uni Eropa dan Amerika Serikat Terus Tekan Gencatan Senjata di Gaza

- Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
- Kejaksaan Agung: 79 ASN
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
- Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 205 ASN
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
- Kementerian Kesehatan: 201 ASN
- Kementerian Keuangan: 110 ASN
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN

Baca Juga: Takut Tertular Penyakit, Korea Utara Tolak Menjamu Jepang di Kualifikasi Piala Dunia

- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
- Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 47 ASN
- Kementerian Perdagangan: 146 ASN
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
- Kementerian Sekretariat Negara: 254 ASN
- Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22
- Sekretariat Jenderal MPR: 26
- Sekretariat Jenderal DPD: 35

Sebagai informasi, daftar di atas belum mencakup TNI dan Polri.

Baca Juga: Arsenal Sambut Baik Larangan Tiga Tahun Menonton Bagi Penggemarnya

Otorita IKN beberapa waktu lalu mengungkap Presiden Joko Widodo berpesan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak berbondong-bondong pindah sekaligus ke IKN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.