Baleg Kembali Gelar Rapat Panja, Bahas 490 Inventaris Masalah di RUU DKJ

AKURAT.CO Badan legislasi (Baleg) DPR RI, kembali menggelar rapat panitia kerja (Panja) secara terbuka, untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Sesuai dengan laporan sekretariat, kehadiran jumlah anggota panja 12 orang dari 7 fraksi, oleh karena itu izinkan saya membuka rapat ini terbuka untuk umum," kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Dia menjelaskan, seusai rapat pleno yang dilaksanakan kemarin bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, maka hari ini Baleg akan membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ.
Baca Juga: Tito Karnavian Usul UU DKJ Berlaku Usai Perpindahan Ibu Kota ke IKN Disahkan
Terdapat 490 Daftar Inventaris Masalah yang akan disahkan hari ini, sebab sudah duputuskan dan bersifat tetap.
"Sesuai dengan hasil rapat pleno kita kemarin bersama pemerintah, ada beberapa DIM yang kita putuskan, yakni DIM yang bersifat tetap itu langsung kita setujui, cuman ternyata ada koreksi kemarin. Kalau kemarin 492 DIM tapi rupanya ternyata yang benar 490 DIM, kita langsung sahkan ya," tutur Supratman sambil mengetok palu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, hadiri rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Rapat yang digelar secara terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, dimulai pukul 10.00 WIB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









