Berkunjung ke Kediaman Ma'ruf Amin, AHY Diberi Wejangan Soal Kesejahteraan Rakyat

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat banyak wejangan saat berkunjung ke kediaman Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, pada Sabtu sore (24/02/2024).
Selain berpesan mengenai masalah agraria dan tata ruang, Ma'ruf juga menyampaikan harapan kepada generasi muda, khususnya yang bergabung dalam pemerintahan untuk terus melanjutkan program-program yang berpihak pada rakyat kecil.
Baca Juga: Jadi Menteri, AHY Tetap Dapat Uang Pensiun TNI
"Saya mendapatkan wejangan, bahwa ada harapan besar dari Bapak Wapres, beliau mengatakan 'saya sebentar lagi berusia 81 tahun, ada harapan besar bagi generasi penerus', ya kita-kita semua ini, untuk bisa melanjutkan apa yang sudah baik sekaligus juga terus melakukan evaluasi apa saja yang bisa kita terus tingkatkan," kata AHY seusai pertemuan.
Salah satunya, terkait program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, Wapres berpesan agar pemerintahan ke depan terus fokus bagaimana membuat masyarakat semakin sejahtera.
"Bagaimana masyarakat kita ke depan tidak terlalu bersandar pada bantuan-bantuan pemerintah secara langsung, tapi punya kemandirian karena punya pekerjaan yang layak, termasuk punya kewirausahaan sehingga bisa menjalankan usahanya, khususnya UMKM dengan baik dan punya profit yang juga layak," kata AHY.
Baca Juga: Perjalanan Karier AHY dari Militer Hingga Terjun Politik
Sehingga pada akhirnya, anggaran pemerintah tidak banyak habis untuk jaring pengaman sosial tetapi untuk pembangunan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Terhadap arahan-arahan Wapres, AHY yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, mengatakan bahwa dirinya setuju seratus persen, karena hal tersebut selaras dengan program-program Partai Demokrat.
"Kemiskinan bisa diturunkan, pengangguran bisa diturunkan, dan akhirnya (masyarakat) punya pekerjaan yang layak, dan bangsa menjadi lebih baik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









