Sudah Dibuka Gelombang 63, Catat Syarat, Cara Daftar dan Jenis Intensif Kartu Prakerja 2024

AKURAT.CO Registrasi untuk gelombang ke-63 Kartu Prakerja tahun 2024 resmi dibuka, Rabu (3/1/2024).
Pengumuman pembukaan program Kartu Prakerja 2024 disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Jika belum memiliki akun Prakerja, jangan lewatkan kesempatan ini! Pendaftaran kembali dibuka, teman-teman! Segera kunjungi www.prakerja.go.id dan klik tombol 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun Anda sekarang juga!" tulis keterangan di akun Instagramnya.
Kartu Prakerja merupakan inisiatif pengembangan keterampilan dan kewirausahaan yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mereka yang memerlukan peningkatan keterampilan, termasuk pelaku UMKM.
Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (4/1/2023), berikut syarat, cara daftar dan jenis intensif Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024
Persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja 2024 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Aktif mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan, seperti yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Tidak termasuk Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
5. Hanya boleh ada maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja 2024
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja 2024 yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Buat akun Prakerja dengan mengisi data pribadi Anda.
3. Persiapkan email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Handphone yang masih aktif. Selanjutnya, selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirimkan ke alamat email Anda.
5. Inputkan enam digit kode OTP yang diterima.
6. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
7. Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik "Gabung".
8. Isi halaman Persetujuan Prakerja dengan mengeklik "Saya Menyetujui".
9. Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital, dan lakukan pembayaran dengan nomor Kartu Prakerja.
10. Pastikan rekening bank/e-wallet Anda sudah terhubung sebelum melakukan pembelian pelatihan.
11. Lakukan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan, dan peroleh sertifikat.
12. Setelah menyelesaikan pelatihan, berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan di dashboard Prakerja Anda.
13. Tunggu beberapa hari, Anda akan menerima insentif sebesar Rp.600.000 di rekening bank/e-wallet yang telah terhubung.
Insentif Jenis Kartu Prakerja 2024
Berdasarkan informasi yang ditemukan di situs www.prakerja.go.id, insentif hanya akan diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan rating serta ulasan untuk pelatihan tersebut dan telah menghubungkan rekening bank atau e-money.
Adapun terdapat dua jenis insentif Kartu Prakerja 2024, yaitu:
1. Insentif biaya mencari pekerjaan yang diberikan satu kali dengan nominal sebesar Rp600.000.
2. Insentif untuk pengisian survei evaluasi, dengan nilai sebesar Rp50.000, yang dapat diberikan hingga dua kali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








