Smelter di Morowali Terbakar, DPR Minta Pemerintah Jamin Keluarga Korban

AKURAT.CO DPR meminta pemerintah memerhatikan nasib korban dan keluarga dari peristiwa terbakarnya tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Nasib korban dan keluarga layak menjadi priroritas.
Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu, menyebutkan peristiwa kebakaran yang menelan 19 korban jiwa dengan rincian 11 WNI dan 8 TKA dari Tiongkok, merupakan musibah yang tidak dikehendaki siapapun. Dia meminta pemerintah dan perusahaan memastikan tersalurkannya BPJS Tenaga Kerja kepada keluarga korban.
“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh ditunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan sehingga tidak menambah derita korban,” kata Adian, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: Berang, Menko Luhut Bakal Tindak Tegas Insiden Kebakaran Pabrik Smelter ITSS di Morowali
Dirinya juga meminta pengusutan segera dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran dan menentukan langkah pencegahan, agar tak terulang lagi. Hasil pemeriksaan Polda Sulteng juga harus diterima perusahaan dengan memperbaiki SOP teknis.
“Meningkatkan SOP sesuai hasil pemeriksaan Polda Sulteng menjadi bukti keseriusan perusahaan untuk mencegah berulangnya peristiwa, dan jika SOP tersebut diperbaiki, dibarengi dengan meningkatkan disiplin K3, maka produksi tetap bisa dijalankan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi,” kata dia.
Secara terpisah, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mendesak pemerintah mengusut tuntas insiden meledaknya tungku smelter itu. Penyebab peristiwa harus menentukan apakah insiden tersebut murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Kebakaran Pabrik Smelter Milik GNI di Morowali
“Penyelidikan harus dilakukan transparan dan apa adanya. Jangan ada hal yang ditutup-tutupi. Jika memang ada unsur kelalaian dalam aspek penerapan K3, maka harus diproses secara hukum,” kata Netty.
Dia meminta kasus tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah dan juga perusahaan untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan para pekerja yang berada dalam area kerja berbahaya.
“Jangan hanya memerah keringatnya saja, tapi abai terhadap keselamatan jiwa para pekerja,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






