Lembaga Keamanan Siber: Kebocoran Data KPU Bisa Mengubah Hasil Rekapitulasi
Atikah Umiyani | 29 November 2023, 09:35 WIB

AKURAT.CO Kebocoran data yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat berbahaya atas keberlangsungan Pemilu 2024 mendatang.
Seperti diketahui, seorang peretas dengan nama anonim Jimbo mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih.
Menurut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha, jika melihat pada tangkapan layar yang dibagikan oleh Jimbo, nampak sebuah halaman website KPU yang kemungkinan berasal dari halaman dashboard pengguna.
"Kemungkinan besar Jimbo berhasil mendapatkan akses login dengan role Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id menggunakan metode phising, social engineering atau melalui malware," kata Pratama kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
"Dengan memiliki akses dari salah satu pengguna tersebut Jimbo mengunduh data pemilih serta beberapa data lainnya," sambungnya.
Pratama mengatakan, jika peretas Jimbo benar-benar berhasil mendapatkan kredensial dengan role admin, hal ini sangat berbahaya pada pesta demokrasi yang akan segera dilangsungkan.
"Karena bisa saja akun dengan role admin tersebut dapat dipergunakan untuk merubah hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tentunya akan mencederai pesta demokrasi bahkan bisa menimbulkan kericuhan pada skala nasional," jelasnya.
Terkait peretasan ini, akun anonim Jimbo telah membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil dia dapatkan pada salah satu postingannya di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan.
Serta beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go. id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Akun Jimbo juga menyampaikan dalam unggahan di forum tersebut bahwa data 252 juta yang berhasil didapatkan ada data yang terduplikasi. Di mana, setelah Jimbo melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik.
"Dimana jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari dengan 514 kabupaten/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan," kata Pratama.
Pratama menjelaskan, dalam data yang didapatkan oleh Jimbo tersebut memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting seperti NIK, No. KK, nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan, kabupaten serta kodefikasi TPS.
Baca Juga: Emak-Emak Asal Depok dan Bekasi Laporkan 7 Komisioner KPU ke DKPP Gegara Pencalonan Gibran
Ditambahkan Pratama, Tim CISSREC sudah mencoba melakukan verifikasi data sample yang diberikan secara random melalui website cekdpt. Ditemukan bahwa data tersebut sama dengan data milik KPU.
"Dan data yang dikeluarkan oleh website cekdpt sama dengan data sampel yang dibagikan oleh peretas Jimbo, termasuk nomor TPS di mana pemilih terdaftar. Jimbo menawarkan data yang berhasil dia dapatkan seharga USD74.000 atau hampir setara Rp1,2 miliar," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







