Akurat

Duduk Perkara Perwira TNI Datangi Gibran, Agus Subiyanto: Itu Sudah Lama

Atikah Umiyani | 13 November 2023, 19:49 WIB
Duduk Perkara Perwira TNI Datangi Gibran, Agus Subiyanto: Itu Sudah Lama
 
AKURAT.CO Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, angkat bicara soal duduk perkara sejumlah Perwira TNI AD mendatangi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
 
Dia memastikan bahwa kunjungan tersebut tidak ada kaitannya dengan pencalonan Gibran sebagai calon wapres 2024.
 
Menurut Agus Subiyanto, kunjungan itu sebagai salah satu bentuk silaturahmi yang dilakukan sejumlah perwira saat mengenyam pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad).
 
"Itu salah, itu foto waktu KKDN Seskoad. Jadi kita kalau sekolah di sana kalau Seskoad itu ada KKDN, Kuliah Kerja Dalam Negeri," jelasnya kepada wartawan di kediamannya, Cilangkap, Jakarta, Senin (13/11/2023).
 
Agus Subiyanto menjelaskan, dalam KKDN biasanya para perwira akan menanyakan soal Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) di wilayah-wilayah yang dikunjungi.
 
"Kita biasanya ada tugas untuk mencari sembilan komponen strategis di wilayah tersebut, koleksosbudnya bagaimana. Sehingga nanti jadi masukan buat kita dalam kita paparan di sekolah," ujarnya.
 
Lagi pula, menurut Agus Subiyanto, kunjungan perwira TNI AD kepada Gibran bukan dilakukan baru-baru ini. Di sisi lain, kegiatan KKDN juga tidak hanya dilakukan di Solo.
 
"Itu tidak hanya ke Solo, ke daerah-daerah lain juga. Waktu saya dulu ke Lombok. Jadi itu sudah lama, bukan baru-baru ini. Dua atau tiga bulan yang lalu," pungkasnya.
 
Sebelumnya, isu tersebut ramai dibahas usai budayawan Goenawan Mohamad membagikan ulasan di media sosial X. Ia mempertanyakan mengapa para perwira TNI AD menyambangi Gibran.
 
"Perwira2 AD ini datang ke Solo menghadap Gibran, calon wapres yg sedang disiapkan utk menang. Netralitas TNI??," tulis Goenawan Mohamad sambil menyertai foto Gibran bersama sejumlah perwira TNI AD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK