Kasus Etik Anwar Usman Cs Segera Diputus, Golkar Yakin Gibran Tidak Jegal

AKURAT.CO Golkar meyakini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang bakal membacakan putusan etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman Cs, pada Selasa (7/11/2023), tidak menjegal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, yang maju sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto.
Ketua DPP Golkar, Ace Hasan menilai, MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie hanya fokus pada ranah etik. Sedangkan putusan MK yang sifatnya final dan mengikat tidak bisa dibatalkan.
“Sekali lagi kami tentu berkeyakinan bahwa MKMK sesuai kewenangannya tidak akan mengubah hasil keputusan dari MK, yang telah dikeluarkan terkait dengan batasan umur capres maupun cawapres,” kata Ace, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Putusan MK
MKMK telah merampungkan total 21 laporan etik terhadap Anwar Usman dan sejumlah hakim konstitusi lainnya. Seluruh hakim konstitusi telah diperiksa secara tertutup, bahkan Anwar diperiksa dua kali.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyiratkan, bisa jadi putusan etik yang dibacakan nantinya mempengaruhi komposisi capres-cawapres. MKMK sengaja mempercepat penanganan perkara sebelum KPU secara resmi menetapkan tiga paslon capres-cawapres.
Baca Juga: Soal Kasus Etik Anwar Usman Cs, Mahfud Percaya Jimly
Menurut Ace, tidak ada mekanisme yang bisa membatalkan putusan MK terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Dirinya meyakini MKMK juga memahami itu.
“Kami meyakini bahwa keputusan MKMK ini tidak akan mengubah putusan yang telah diputuskan oleh MK. Kita harus kembali kepada konstitusi kita, bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh MK itu sifatnya adalah final dan mengikat,” ujarnya.
Baca Juga: Jimly Siap Ungkap Akal Bulus Anwar Usman Cs, Kasus Etik Segera Diputuskan
Dia juga meminta para pihak untuk menghormati putusan MK, sekalipun kontroversial, dan terkesan disiapkan untuk memuluskan langkah Gibran maju sebagai cawapres.
“Saya yakin, sebagai mantan serta hakim konstitusi, mereka (MKMK) akan mengetahui seharusnya keputusan apa tepat di dalam memutuskan majelis kehormatan tersebut,” kata Ace.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 6Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







