Jadwal Perpanjang SIM Keliling Khusus Daerah Jakarta Dan Depok, Proses Lebih Cepat Dan Mudah

AKURAT.CO Cara perpanjang SIM keliling sekarang prosesnya lebih mudah dan cepat, karena masyarakat cukup datang ke tempat SIM keliling sesuai dengan jadwal yang tersedia.
Seperti hari ini, 22 Oktober 2023, khusus untuk daerah Jakarta dan Depok tersedia beberapa lokasi tempat perpanjang SIM keliling.
Yang kamu perlu lakukan, yaitu meluangkan waktu di hari libur untuk segera datang ke lokasi tempat perpanjang SIM keliling sehingga prosesnya lebih cepat dan murah.
Biasanya, tempat perpanjang SIM keliling tersebut menggunakan mobil yang berhenti di pinggir jalan agar lebih mudah terlihat warga setempat.
Mengutip berbagai sumber, Minggu (22/10/2023), berikut ini jadwal perpanjang SIM keliling di wilayah Depok dan Jakarta.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta
Terdapat tiga lokasi mobil layanan SIM Keliling di Jakarta, yaitu:
Baca Juga: Hari Ini Gerai SIM Keliling Tersedia Di 5 Lokasi
- Jalan Inten samping Mcd Duren Sawit, Jakarta Timur
- Jalan Panjang di depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- Saat kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Raya Tomang depan JNE, Jakarta Pusat
Sementara untuk jam operasional dari mobil SIM keliling yaitu dimulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Jadwal Mobil SIM Keliling Depok
Selanjutnya jadwal bagi warga Depok, yang tertarik dan ingin melakukan perpanjang SIM keliling, dapat segera mengunjungi mobil layanan SIM keliling yang sudah disediakan oleh Polrestro Depok.
Untuk mobil SIM keliling tersedia mulai hari ini, yang berlokasi di Alun-Alun Kota Depok, Jawa Barat. Kemudian untuk jam operasionalnya akan dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Syarat Perpanjang SIM Keliling
Perlu diketahui dan disiapkan sejumlah persyaratan untuk memperpanjang SIM melalui mobil keliling tersebut, di antaranya adalah:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Tes Psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat
Selain itu, masyarakat juga harus tahu bahwa layanan SIM Keliling hanya menerima permohonan untuk SIM A dan C sebelum masa berlakunya berakhir.
Baca Juga: Menarik! Thailand Bagi-Bagi Kartu SIM Gratis Buat Turis Asing
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu dan SIM C adalah Rp 75 ribu.
Itulah penjelasan lengkap tentang jadwa perpanjang SIM keliling melalui mobil di beberapa lokasi, jangan sampai kehabisan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








