Tidak Lulus CPNS Dan PPPK? Ternyata Bisa Jadi Ini Penyebabnya

AKURAT.CO- Penetapan tahap seleksi administrasi telah diumumkan oleh setiap lembaga yang membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada periode 15-18 Oktober 2023 yang lalu.
Sedangkan, penyebab pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi apabila ijazah yang dimiliki tidak sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Pendidikan latar belakang pelamar dan ijazahnya harus cocok dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Jika hasil pemindaian dokumen yang disertakan dan diunggah ke portal SSCASN BKN tidak jelas atau kabur, maka dapat dipastikan bahwa pelamar tidak akan berhasil dalam seleksi administrasi.
Hasil dari pengajuan sanggah yang telah diverifikasi sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab dan kewenangan dari masing-masing lembaga.
Di sisi lain, penting untuk dicatat bahwa pelamar yang tidak berhasil lolos harus tahu bahwa proses sanggah tidak dimaksudkan untuk mengoreksi kesalahan dalam dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Sebab, ini tidak akan memengaruhi hasil verifikasi.
"Perlu diingat juga, apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen asli maka pelamar bersedia menanggung akibat dan sanksi yang ditimbulkan," tulis keterangan pada akun Instagram @bkngoidofficial.
Bagi pelamar yang telah mengajukan sanggah, Anda hanya perlu menunggu pengumuman hasil sanggah karena panitia seleksi dari lembaga terkait akan mengumumkan hasil seleksi administrasi sekurang-kurangnya dalam waktu 7 hari setelah periode pengajuan sanggah berakhir.
Selanjutnya, sanggah harus beralasan yang sederhana dan jelas, tidak dibuat-buat, harus sesuai dengan peraturan dan regulasi lembaga, serta sejalan dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
"Jadi dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar sanggahan tersebut dapat diterima oleh panitia seleksi instansi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







