MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa, Gibran Penuhi Syarat Jadi Cawapres

AKURAT.CO Peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres tidak tertutup. Sekalipun Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi PSI dan Garuda, Anwar Usman dkk mengabulkan permohonan yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa).
MK mengabulkan permohonan pemohon yang memiliki dalil berbeda dengan PSI-Garuda maupun pemohon lainnya. MK menyatakan pejabat yang pernah atau sedang menjabat jabatan yang dipilih publik bisa berkontestasi sekalipun usianya belum 40 tahun.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: MK Bukan Mahkamah Keluarga
MK menganggap permohonan mahasiswa UNS tidak ambigu karena dalam petitumnya meminta norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 dimaknai “Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.”
Dengan begitu, Gibran menjabat Wali Kota Solo atau jabatan yang dipilih publik, memenuhi syarat maju menjadi cawapres. Gibran digadang-gadang bakal menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto, bahkan telah dideklarasikan banyak kader Gerindra sekalipun partai-partai anggota Koalisi Indonedia Maju belum satu suara.
Baca Juga: Dissenting Opinion Warnai Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-cawapres
Sidang uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi kontroversi lantaran adanya relasi antara Ketua MK dengan Presiden Jokowi. Anwar Usman merupakan paman dari Gibran sehingga MK diplesetkan Mahkamah Keluarga untuk melanggengkan dinasti Jokowi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







