Hari Ini Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Simak Cara Daftar Ulang Peserta Yang Lolos Seleksi

AKURAT.CO Hasil pengumuman SPMB PKN STAN 2023 sudah diumumkan hari ini, Senin (4/9/2023) untuk program studi Diploma IV (D-IV).
Untuk melihat hasil pengumuman SPMB PKN STAN 2023 itu, perserta yang sebelumnya sudah mengikuti serangkaian tahap seleksai dapat mengaksesnya melalui situs https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/OOIu42b36WeFUnS.
Bagi peserta yang lolos, dapat melakukan proses daftar ulang yang dilakukan secara online maupun offline.
Cara Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023
Daftar ulang peserta lulus SPMB PKN STAN 2023 secara online dapat dilakukan melalui laman https://daftarulang.pknstan.ac.id/ pada tanggal 4-5 September 2023.
Sementara, untuk daftar ulang secara offline akan dilakukan pada 6-8 September 2023 di Gedung I Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan.
Pelaksanaan daftar ulang offline tersebut dibagi menjadi empat waktu, yakni:
- Sesi I akan dilakukan pukul 08.00 - 10.00 WIB.
- Sesi II akan dilakukan pukul 10.00 - 12.00 WIB.
- Sesi III akan dilakukan pukul 13.00 - 15.00 WIB.
- Sesi IV akan dilakukan pukul 15.00 - 17.00 WIB.
Untuk melakukan daftar ulang SPMB PKN STAN 2023 itu, peserta wajib membawa sejumlah dokumen saat daftar ulang meliputi:
- Kartu peserta ujian.
- Ijazah.
- Kartu BPJS atau Asuransi kesehatan lainnya.
- Surat keterangan sehat dan tidak cacat badan dari rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkotika dari rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas dari penyakit berat seperti TBC dan Hepatitis dari rumah sakit
- pemerintah.
- Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa atau lurah sesuai domisili.
- Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir.
Selain itu, terdapat dokumen-dokumen lain seperti beberapa surat pernyataan yang ditentukan.
Itulah beberapa langkah dan hal terkait daftar ulang SPMB PKN STAN 2023.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








