Setop Kekerasan Seksual di Dunia Kerja, Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham mendesak pemerintah segera meratifikasi konvensi ILO 190 Tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Ratifikasi konvensi ILO 190 itu penting. Sebab, kasus kekerasan berbasis gender di dunia kerja banyak terjadi.
Dia mengatakan, meratifikasi konvensi ILO juga sama artinya menyelamatkan Indonesia dari citra buruk sebagai satu dari 14 negara yang paling berbahaya untuk perempuan di wilayah Asia Pasifik.
Merujuk data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2020 menyebutkan, dalam kurun waktu 12 tahun (2011-2019), kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen atau meningkat delapan kali lipat.
Bahkan dalam Lembar Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2021 menyebutkan, sepanjang tahun 2020 terdapat 229.911 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Kekerasan dan pelecehan seksual merupakan persoalan yang menghambat upaya pembangunan masyarakat Indonesia bermartabat dan berkeadilan. Di dunia kerja, diskriminasi masih terjadi meskipun secara hukum Indonesia mengakui persamaan hak dan kewajiban warga negara,” kata Aliyah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 merupakan jalan terbaik dalam upaya membangun budaya kerja yang sehat, saling menghormati, dan membangun martabat kemanusiaan para pekerja yang berkeadilan gender.
"Riset dari empat dekade terakhir secara konsisten menunjukkan bahwa pelecehan seksual banyak terjadi di dunia kerja. Data kementerian PPA menunjukkan, korban menurut jenis kelamin, perempuan memiliki presentase sangat tinggi, mencapai 77,7 persen. Bahkan menurut Komnas Perempuan pada Maret 2021 kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja menempati posisi ketiga tertinggi. Ini sungguh memprihatinkan," paparnya.
Dia mencontohkan kasus yang dialami Baiq Nuril. Guru honorer SMAN 7 Mataram, NTB itu sebagai contoh paling mutakhir yang menyedot perhatian publik. Kasus yang dialami Baiq Nuril, kata dia, menjadi puncak gunung es kerentanan perempuan dalam dunia kerja.
"Bagaimanapun, kasus Baiq Nuril itu semacam puncak gunung es fenomena pelecehan terhadap perempuan dalam relasi kuasa tak seimbang. Bahwa perempuan di dunia kerja demikian rentan diperlakukan tidak adil bahkan dilecehkan karena dianggap subordinat laki-laki," tegas Aliyah lagi. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





