Akurat

MBG Adalah Penambah Bukan Pengurang, Tidak Ada Anggaran Pendidikan yang Hilang

Moehamad Dheny Permana | 17 Februari 2026, 11:41 WIB
MBG Adalah Penambah Bukan Pengurang, Tidak Ada Anggaran Pendidikan yang Hilang

AKURAT.CO Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memastikan bahwa biaya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersumber dari pemotongan anggaran pendidikan.

Tenaga Ahli Utama Bakom RI, Hariqo Wibawa Satria, menyebut anggaran pendidikan nasional tetap utuh sebesar 20 persen dari APBN sesuai dengan amanat konstitusi.

"Katanya MBG memotong anggaran pendidikan, itu tidak benar. Selain itu, MBG juga tidak mengambil anggaran untuk saudara-saudara kita yang belum sejahtera. Anggaran pendidikan tetap 20 persen sesuai amanat konstitusi," jelasnya, melalui keterangan resmi, Selasa (17/2/2025).

Hariqo mengatakan, seluruh hak fundamental seperti gaji dan tunjangan guru, dosen, dana BOS, KIP Kuliah, Program Indonesia Pintar, BOP PAUD, Program PPG, hingga berbagai beasiswa tetap utuh tanpa pengurangan sedikit pun.

Bersamaan dengan hadirnya MBG, pemerintah justru terus menggencarkan program perbaikan sekolah hingga pendirian Sekolah Garuda.

Baca Juga: Prabowo Bangun Fondasi Menuju Indonesia Maju Melalui MBG dan CKG

"Anggaran pendidikan utuh, fasilitas sekolah malah bertambah. Jika anggaran dipotong, mustahil ada 16 ribu lebih renovasi sekolah dan 16 Sekolah Garuda pada 2025," katanya.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan agar setiap sekolah mendapatkan interactive flat panel atau smart board sebagai fasilitas pendukung dalam proses belajar dan mengajar.

"Jika anggaran dipotong, mustahil ada 288 ribu sekolah dapat IFP atau smart board," kata Hariqo.

Jika anggaran pendidikan dipotong, Hariqo menilai mustahil pemerintah dapat mendirikan 166 sekolah rakyat.

Ia memastikan masih banyak lagi bukti lainnya terkait upaya pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan di 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Bukti Komitmen Prabowo Majukan Pendidikan RI

"MBG adalah penambah, bukan pengurang. Intinya, tidak ada hak yang hilang, yang ada adalah penambahan manfaat nyata. Semua pencapaian ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Kritik warga adalah bentuk keterlibatan dalam perbaikan, dan itu sangat diperlukan," jelas Hariqo.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.