Dalam 3 Bulan, Pemerintah Akan Cek Kelayakan Kepesertaan PBI JKN yang Direaktivasi

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa reaktivasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan, bersifat sementara.
Dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI memang akan bertambah di atas kuota 96,8 juta jiwa, namun akan kembali ke alokasi semula setelah proses pemutakhiran data selesai.
Hal itu disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait reaktivasi sekitar 11 juta peserta PBI yang sebelumnya dinonaktifkan, sementara pada saat yang sama telah ada peserta pengganti.
Baca Juga: Mensos Ultimatum Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI JKN
"Kalau ditanya apakah jadi bertambah? Ya bertambah 11 juta. Tapi kan ini dikasih waktu tiga bulan," ujarnya dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai masa transisi agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak. Selama tiga bulan tersebut, pemerintah memberikan ruang bagi peserta untuk memastikan kembali status kepesertaannya, apakah masih layak sebagai PBI atau perlu beralih ke skema lain.
"Dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari 96,8 juta. Tapi setelah tiga bulan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka, jangan kagetlah," katanya.
Menurutnya, selama masa transisi itu peserta tetap ditanggung. Namun ke depan, jika hasil pemutakhiran data menunjukkan peserta tidak lagi masuk kriteria PBI, maka yang bersangkutan dapat memilih untuk membayar secara mandiri.
"Kita cover. Atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi benar-benar ter-cover," ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Soroti Lonjakan 11 Juta Penonaktifan PBI JKN di Februari
Dia juga mengakui bahwa gelombang protes masyarakat beberapa waktu lalu, dipicu oleh penonaktifan PBI yang dilakukan secara mendadak dan dalam jumlah sangat besar dalam satu bulan.
"Yang kemarin itu enggak adilnya kenapa? Karena tiba-tiba di bulan Februari ada 11 juta dalam satu bulan. Kan kaget semua, karena belum ada tahapan-tahapan yang terstruktur," ucapnya.
Dia membandingkan dengan pola sebelumnya, di mana penonaktifan PBI dilakukan secara bertahap dalam jumlah relatif kecil. "Sebelum-sebelumnya cuma satu juta, dua juta, paling banyak lima juta. Tapi ini satu bulan, 11 juta. Itu hampir 10 persen, tiba-tiba nggak bisa dapat akses, ya pasti banyak yang protes," jelasnya.
Ke depan, pemerintah memastikan sistem penataan kepesertaan PBI JKN akan diperbaiki, terutama dari sisi manajemen dan sosialisasi kepada masyarakat. "Ini diperbaiki dengan sistem tadi. Nanti ke depan, tiga bulan sebelum tidak masuk, akan diberitahu. Jadi sosialisasinya akan jauh lebih baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR telah menyepakati masa transisi selama tiga bulan. Di mana layanan kesehatan bagi peserta PBI JKN tetap berjalan sembari dilakukan pemutakhiran data secara menyeluruh agar program jaminan kesehatan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









