Akurat

Mahfud MD: Pembagian Kuota Tambahan Haji Sepengetahuan Jokowi

Lufaefi | 20 Januari 2026, 06:24 WIB
Mahfud MD: Pembagian Kuota Tambahan Haji Sepengetahuan Jokowi

AKURAT.CO Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap bahwa pembagian kuota tambahan haji dari Arab Saudi dilakukan sepengetahuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun, pembagian tersebut ditegaskan tidak dimaksudkan untuk kepentingan komersial.

Mahfud menjelaskan, saat kuota tambahan haji diperoleh, pemerintah menghadapi kondisi mendesak sehingga opsi pembagian kuota antara jalur reguler dan swasta sempat dibahas dan dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi.

“Pada waktu itu, ketika dikonsultasikan ke presiden, bagus juga, presiden niatnya bagus juga, ya sudahlah, ini sudah mendesak gini, biar swasta juga ikut membantu bagi dua aja 10 ke swasta, 10 regular. Sepengetahuan Presiden Jokowi,” ucap Mahfud, dikutip dari kanal YouTube @MahfudMDOfficial, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga: Forum Kiai Muda NU Tuntut Pengurus PBNU Tersangka Korupsi Wajib Dipecat, Haram Dipertahankan

Menurut Mahfud, persetujuan Presiden Jokowi tersebut tidak ditujukan untuk memperjualbelikan kuota haji, melainkan sebagai langkah darurat untuk membantu penanganan calon jemaah.

“Maksudnya bukan untuk diperdagangkan, karena sudah mendesak agar swasta juga ikut membantu mencarikan (calon jemaah haji),” katanya.

Mahfud mencontohkan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya, ketika kuota tambahan dari Arab Saudi datang secara mendadak dan berdampak pada kepadatan jemaah.

“Wong yang tahun sebelumnya aja ada 8.000 kok tambahan kuota khusus dari Arab Saudi, yang meninggal aja sampai 800 orang karena desak-desakan begitu, secara mendadak ditumpahkan ke regular itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa penjelasannya tersebut tidak dimaksudkan untuk membela mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji. Ia hanya berharap proses hukum berjalan dengan menggali fakta secara utuh.

“Mungkin mens rea-nya beda dengan yang dikatakan oleh KPK. Apalagi saya mendapat surat penyitaannya,” kata Mahfud.

Ia juga menyinggung barang-barang yang disita penyidik dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Konflik Internal PBNU Disudahi, Harusnya Malu Hanya Karena Tambang

“Itu kan kalau dilihat di Tiktok, YouTube, itu rumahnya sekian disita, ini rumah mewah gini, itu semua ndak ada, mobil sekian yang disita, ndak ada,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, barang yang disita penyidik hanya berupa dokumen perjalanan dan alat komunikasi.

“Lah yang disita cuma dua paspor dan 1 HP, karena saat digeledah itu ada tamu sedang menelpon, lalu diminta sekalian, diambil, bukan teleponnya (Yaqut) dan isinya nggak ada hubungannya sama sekali sama urusan haji,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.