WNI Disandera Bajak Laut di Gabon, Pengamat: Pemerintah Perlu Perkuat Diplomasi Maritim

AKURAT.CO Kasus penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh bajak laut di perairan Gabon, Afrika, dinilai menjadi gambaran rapuhnya sistem keamanan maritim global yang hingga kini masih menyisakan celah besar dalam tata kelola internasional.
Pengamat maritim, Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai, insiden tersebut menunjukkan, laut tidak hanya berfungsi sebagai jalur perdagangan dan sumber pangan dunia, tetapi juga menyimpan sisi gelap berupa perompakan bersenjata, khususnya di kawasan Teluk Guinea.
“Dalam satu dekade terakhir, Teluk Guinea dikenal sebagai salah satu episentrum kejahatan maritim dunia. Kasus penculikan ini menegaskan bahwa ancaman tersebut masih nyata,” kata Marcellus saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (17/1/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi juga memiliki dimensi geopolitik.
Hal ini mengingat korban merupakan WNI yang bekerja di wilayah dengan sistem keamanan laut yang belum sepenuhnya stabil.
“Secara faktual, penculikan ini bersifat acak dan bermotif ekonomi murni, yakni penyanderaan untuk tebusan. Tidak ada indikasi motif politik atau ideologis,” ujarnya.
Namun, ia menilai justru di situlah letak persoalan struktural yang perlu mendapat perhatian serius. Industri perikanan global, termasuk kapal-kapal yang mempekerjakan awak dari Asia, kerap beroperasi di perairan yang jauh dari jangkauan perlindungan efektif negara asal para awak kapal.
Baca Juga: Penculikan WNI di Laut Gabon Jadi Alarm Keamanan Maritim Internasional
Marcellus menegaskan, kasus di Gabon seharusnya menjadi refleksi strategis bagi pemerintah Indonesia dalam memperkuat perlindungan WNI di sektor maritim internasional.
Menurutnya, diperlukan langkah konkret berupa penguatan kerja sama keamanan maritim, perjanjian perlindungan pelaut, peningkatan standar keamanan kapal, serta integrasi data keberangkatan dan jalur pelayaran awak kapal Indonesia di luar negeri.
Ia juga mendorong penguatan diplomasi perlindungan WNI maritim, mengingat Indonesia memiliki posisi strategis sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C.
“Diplomasi ke depan harus bersifat preventif dan berbasis protokol tetap, sehingga negara hadir sebelum ancaman itu benar-benar terjadi,” jelasnya.
Marcellus menyarankan pemerintah membangun perjanjian bilateral dan multilateral khusus dengan negara-negara anggota IMO, terutama negara pesisir rawan perompakan seperti di kawasan Teluk Guinea.
Tujuannya untuk memastikan adanya prosedur cepat penyelamatan sandera, mekanisme investigasi bersama, serta akses langsung aparat Indonesia dalam situasi krisis.
Dengan langkah tersebut, ia berharap perlindungan terhadap WNI di sektor maritim dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan di tengah kompleksitas keamanan laut global.
Baca Juga: Polres Jakpus Turun Tangan Tindaklanjuti Pasar Malam di Taman HKSN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana





