Cegah Kericuhan, Pembahasan Wacana Pilkada Lewat DPRD Harus Libatkan Aspirasi Publik

AKURAT.CO Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan DPR dan pemerintah, agar tidak memaksakan pembahasan kebijakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tanpa mempertimbangkan aspirasi publik.
Menurut Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, langkah tersebut berisiko memicu gelombang penolakan luas dari masyarakat, khususnya kelompok masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi dan tata kelola pemilu.
"Jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan pembahasan pilkada lewat DPRD tanpa memperhatikan suara publik, dikhawatirkan akan terjadi penolakan besar-besaran," ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Pilkada Tidak Langsung Tuai Pro Kontra, BRIN Tawarkan Jalan Tengah Lewat Konsep Asimetris
Dia menilai, penolakan tersebut dapat bermuara pada aksi-aksi protes terbuka, seperti demonstrasi yang digerakkan oleh civil society, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap mengabaikan suara rakyat.
"Penolakan besar bisa terjadi seperti aksi demo yang dilakukan civil society. Maka dari itu, saya berharap DPR mendengar aspirasi publik tersebut," katanya.
Dia menegaskan, perubahan mekanisme pilkada merupakan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal sehingga pembahasannya tidak bisa dilakukan secara tertutup atau terburu-buru. Menurutnya, pelibatan publik menjadi kunci agar setiap kebijakan yang diambil memiliki legitimasi politik yang kuat.
Sebelumnya, wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik. Jika opsi tersebut direalisasikan, maka diperlukan revisi Undang-Undang Pemilu yang melibatkan DPR dan pemerintah.
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Belum Dibahas, Komisi II DPR Fokus UU Pemilu
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa parlemen membuka ruang komunikasi secara terbuka dan tidak menutup diri terhadap berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
Menurutnya, selama ini DPR selalu menjalin komunikasi lintas fraksi maupun dengan lembaga terkait dalam merespons perkembangan politik nasional.
"Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi. Selama ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka," ujar Puan usai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (13/1/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








