Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing: Thailand Jadi Tailan, Swiss Jadi Swis

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia resmi melakukan pembaruan penulisan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia. Salah satunya yakni Thailand menjadi Tailan.
Kebijakan ini diumumkan dalam forum internasional United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang digelar di New York, Amerika Serikat, pada 28 April hingga 2 Mei 2025.
Melalui dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122, Indonesia menetapkan sejumlah penyesuaian ejaan agar penyebutan nama negara asing lebih selaras dengan kaidah bunyi dan sistem ejaan bahasa Indonesia, tanpa keluar dari standar resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Beberapa perubahan yang disepakati antara lain penulisan Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis.
Penyesuaian ini dilakukan agar pelafalan dan penulisannya lebih sesuai dengan karakter bahasa Indonesia.
Inisiatif Panjang Sejak 2019
Upaya standardisasi ini bukan langkah instan. Indonesia telah menginisiasi pembaruan nama negara dan ibu kota dunia sejak 2019, saat pertama kali mengajukan daftar lengkap penamaan geografis global dalam sidang UNGEGN.
Proses tersebut kemudian diperbarui dan diperdalam melalui dokumen berjudul Updated World Country Names: Short and Formal Names yang diajukan Indonesia pada 10 Maret 2025.
Baca Juga: 96 PMI Dipulangkan dari Arab Saudi, Satu WNI Kembali ke Tanah Air dalam Kondisi Lumpuh
Pada tahap ini, fokus utama diarahkan pada ketepatan fonologis dan ortografis agar penamaan lebih konsisten dan mudah digunakan di tingkat nasional.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat konsistensi penggunaan nama geografis dalam bahasa Indonesia, baik untuk kepentingan pendidikan, diplomasi, maupun dokumen resmi negara.
Penjelasan Badan Bahasa
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, membenarkan adanya pembaruan ejaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan utama penetapan nama geografis, termasuk nama negara asing, berada di tangan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam pelaksanaannya, BIG bekerja sama dengan Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, serta para ahli linguistik melalui Sidang Komisi Istilah.
“BIG merupakan otoritas nasional dalam penamaan geografis, termasuk penyesuaian nama negara asing agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” ujar Hafidz, Sabtu (17/1/2026).
Ia menegaskan bahwa perubahan seperti Thailand menjadi Tailan atau Paraguay menjadi Paraguai didasarkan pada pertimbangan ilmiah terkait bunyi dan sistem tulisan bahasa Indonesia.
Akan Masuk KBBI
Menurut Hafidz, daftar nama negara versi terbaru ini telah disampaikan secara resmi ke UNGEGN pada 2025.
Setelah mendapat pengakuan internasional, nama-nama tersebut akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada edisi pemutakhiran mendatang.
Sementara itu, Badan Bahasa tetap menjalankan perannya dalam pembinaan bahasa Indonesia secara luas, termasuk pemadanan istilah asing, pengindonesiaan kosakata, serta pengayaan bahasa nasional.
Nama Negara Asia Tenggara Versi Resmi
Dalam dokumen tersebut, tercatat 194 nama negara di dunia yang telah distandarisasi. Untuk kawasan Asia Tenggara, berikut penulisan resmi nama negara dalam bahasa Indonesia:
Baca Juga: Komisi X DPR: Bentrokan Guru dan Murid Bukan Cerminan Akhlak Pendidikan
-
Brunei Darusalam
-
Kerajaan Kamboja
-
Republik Indonesia
-
Republik Demokratik Rakyat Laos
-
Malaysia
-
Republik Perserikatan Myanmar
-
Republik Filipina
-
Republik Singapura
-
Kerajaan Tailan
-
Republik Sosialis Vietnam
-
Republik Demokratik Timor Leste
Pembaruan ini menandai langkah penting Indonesia dalam memperkuat identitas bahasa di kancah global sekaligus memastikan konsistensi penulisan geografis dalam dokumen resmi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









