Menhut Janji Buka Hasil Audit Izin Pengelolaan Hutan Sumatera Jika Direstui Presiden

AKURAT.CO Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan pemerintah akan membuka hasil audit izin usaha pemanfaatan hutan yang berkaitan dengan bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera, setelah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini kami sedang memfinalisasi audit terhadap 24 pemegang izin PBPH di tiga provinsi terdampak. Setelah mendapat restu Bapak Presiden, hasilnya akan kami sampaikan kepada publik," ujar Raja Juli, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dia menegaskan, audit tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pertanggungjawaban korporasi atas menurunnya fungsi lindung hutan dan tekanan ekologis di daerah aliran sungai yang memperparah dampak banjir.
Baca Juga: Satgas PKH Selidiki 23 Objek Hukum Terkait Pelanggaran Kawasan Hutan dalam Banjir Sumatera
Raja Juli mengungkapkan, pemerintah tidak hanya mengandalkan proses penyidikan dan penyelidikan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin kehutanan.
Hingga kini, 22 izin PBPH dengan luasan sekitar satu juta hektare telah dicabut di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di kawasan terdampak bencana. Langkah tersebut, merupakan bagian dari komitmen pemerintah menata ulang sektor kehutanan agar penegakan hukum berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan dan kepastian usaha.
"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan kehutanan ke depan berpihak pada keberlanjutan lingkungan, tanpa mengorbankan kepastian hukum dan iklim investasi," ujarnya.
Baca Juga: Bahas Pemulihan Bencana Sumatera, Titiek Soeharto: Banjir yang Terjadi Timbulkan Dampak Serius
Selain audit dan pencabutan izin, Kementerian Kehutanan telah memberlakukan moratorium penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah terdampak banjir, untuk mencegah pencucian kayu dan memulihkan kepercayaan publik.
Dia menilai, bencana banjir di Sumatera menjadi alarm keras bahwa penataan izin dan pengawasan kawasan hutan tidak bisa lagi ditunda.
"Bencana ini mengingatkan kita bahwa tata kelola hutan harus diperbaiki secara serius. Audit dan penegakan hukum bukan sekadar respons sesaat, tetapi fondasi kebijakan kehutanan ke depan," pungkas Raja Juli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








