Akurat

Warga NU Bermusyawarah di Rumah Gus Dur, Serukan Pemerintah Tak Intervensi Polemik PBNU

Lufaefi | 22 Desember 2025, 05:45 WIB
Warga NU Bermusyawarah di Rumah Gus Dur, Serukan Pemerintah Tak Intervensi Polemik PBNU

AKURAT.CO Sejumlah tokoh dan warga Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar pemerintah tidak melakukan intervensi dalam polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Seruan tersebut disampaikan usai Musyawarah Besar Warga NU 2025 yang digelar di rumah Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025) malam.

Musyawarah yang berlangsung sekitar delapan jam itu menghasilkan sembilan poin seruan moral sebagai respons atas dinamika kepengurusan PBNU yang belakangan mencuat ke ruang publik. Salah satu poin utama menegaskan bahwa NU memiliki mekanisme internal yang kuat dan historis untuk menyelesaikan persoalan organisasinya secara mandiri.

“Dalam sejarahnya, NU telah terbukti mampu menyelesaikan masalahnya sendiri dengan caranya sendiri secara independen. Oleh karena itu, kami menyeru semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi intervensi dari pihak-pihak manapun di luar NU, baik institusi negara maupun non-negara,” demikian bunyi pernyataan hasil musyawarah.

Baca Juga: KH Said Aqil Tegaskan Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo Wajib Ditindaklanjuti demi Keutuhan NU

Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin yang turut hadir dalam forum tersebut mengatakan, warga NU memiliki keyakinan bahwa konflik internal PBNU dapat diselesaikan tanpa campur tangan pihak luar, termasuk pemerintah.

“Karena itu kami memohon kepada pihak-pihak di luar NU, termasuk pemerintah dan negara, untuk menahan diri agar tidak melakukan intervensi atas kekisruhan yang sedang terjadi,” ujar Lukman dalam konferensi pers usai musyawarah.

Ia menyinggung adanya informasi mengenai langkah sebagian pihak yang mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) ke Kementerian Hukum sebagai bagian dari dinamika konflik yang berkembang.

“Karena kami mendengar ada pihak-pihak yang mengajukan ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan SK, lalu nanti pihak yang lain juga akan melakukan,” katanya.

Menurut Lukman, keterlibatan negara justru berpotensi memperpanjang dan memperumit persoalan. Ia menegaskan NU memiliki struktur organisasi dan tradisi keulamaan yang cukup kuat untuk menyelesaikan konflik internal dengan bimbingan para masyayikh dan sesepuh.

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa sembilan seruan moral tersebut terutama ditujukan kepada para fungsionaris NU di semua tingkatan kepengurusan sebagai bentuk aspirasi warga NU terhadap mandat yang sedang dijalankan.

“Seruan ini ditujukan kepada mereka yang sedang mengemban amanah kepengurusan NU,” ujarnya.

Namun demikian, seruan tersebut juga diarahkan kepada pihak di luar NU yang memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut.

Baca Juga: PBNU Resmi Tetapkan Muhammad Nuh Menjadi Katib Aam Gantikan Said Asrori

“NU tidak berada di ruang hampa. Maka seruan ini juga ditujukan kepada negara, pemerintah, institusi resmi, dan masyarakat luas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait seruan warga NU agar negara tidak melakukan intervensi dalam konflik internal PBNU.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.