Akurat

BGN Imbau SPPG Gunakan Makanan Lokal, Bukan Produk Pabrikan

Ahada Ramadhana | 13 Desember 2025, 21:37 WIB
BGN Imbau SPPG Gunakan Makanan Lokal, Bukan Produk Pabrikan

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) agar tidak menggunakan makanan buatan pabrik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini sejalan dengan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan prioritas penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan UMKM, koperasi, BUM Desa, dan kelompok usaha masyarakat.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa seluruh makanan MBG seharusnya diproduksi oleh masyarakat sekitar dapur SPPG, bukan berasal dari perusahaan besar.

“Jangan lagi menggunakan biskuit atau roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik oleh UMKM maupun ibu-ibu PKK,” ujar Nanik, Sabtu (13/12/2025).

Ia mendorong pemanfaatan bahan baku lokal untuk menghasilkan makanan olahan rumahan (homemade) yang bergizi dan sesuai kebutuhan anak-anak.

Nanik mencontohkan praktik baik di wilayah Depok, Jawa Barat, di mana kelompok ibu-ibu memproduksi aneka olahan seperti bakso, nugget, dan rolade secara mandiri.

Baca Juga: Jalan dan Jembatan di Aceh Berfungsi Kembali, Prabowo Beri Apresiasi untuk Para Petugas

Namun demikian, Nanik menekankan bahwa seluruh produk makanan olahan wajib mengantongi izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Izin tersebut diperuntukkan bagi produk pangan dengan tingkat risiko rendah hingga menengah.

“PIRT merupakan izin edar bagi produk makanan dan minuman olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga atau UMKM. Izin ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dengan rekomendasi dari DPMPTSP,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran program, Nanik meminta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Probolinggo, agar mempermudah proses penerbitan izin PIRT bagi pelaku UMKM.

“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, agar izin PIRT dipermudah bagi usaha kecil supaya mereka bisa memasok kebutuhan dapur-dapur SPPG,” pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.