Korlantas Polri Imbau Truk Besar dan Bus Dilarang Melintas di Jalan Selama Operasi Nataru

AKURAT.CO Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyarankan agar kendaraan bertonase besar, khususnya truk sumbu 3, seperti truk dan bus beroda 6, dilarang total melintas selama Operasi Lilin dan Operasi Nataru.
"Kalau kami boleh saran, memang sudah diatur, Pak. Ini ada windows system, jadi tanggal sekian boleh jalan, tanggal sekian tidak boleh jalan baik di tol maupun arteri," kata Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurut dia, karena operasi Nataru merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan keselamatan jiwa, maka pembatasan kendaraan berat semestinya diberlakukan lebih tegas.
Baca Juga: Kakorlantas Wajibkan Seluruh Dirlantas Turun ke Jalan Selama Nataru: Kami Pahlawan Keselamatan
"Kalau memang operasi ini operasi kemanusiaan, mementingkan keselamatan jiwa orang, kami menyarankan selama operasi kendaraan sumbu 3 dilarang, termasuk yang di tol dan di arteri," katanya.
Agus menyebut, pengalaman pada Operasi Ketupat menunjukkan hasil signifikan ketika truk sumbu 3 dilarang beroperasi. Hasilnya, kecelakaan lalin turun 33 persen, fatalitas korban kecelakaan turun 53 persen.
Meski demikian, dia mengakui larangan tersebut perlu mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Kementerian Perhubungan sendiri telah menyusun windows system, untuk membatasi operasional kendaraan berat.
"Tetapi dari Kemenhub sudah membuat rancangan nanti ini dilakukan windows system karena ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan. Tapi kami pada saat rakor mungkin kami suarakan itu, agar betul-betul operasi kemanusiaan ini mementingkan keselamatan jiwa orang, terutama pengguna jalan," tutup Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar







