Tanggal Resmi Libur Nataru 2026: Jadwal Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia telah secara resmi menetapkan jadwal libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), termasuk hari libur nasional dan cuti bersama.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang memberikan panduan bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas akhir tahun.
Total libur resmi pada tahun 2026 mencapai 25 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, menawarkan banyak kesempatan untuk liburan panjang.
Jadwal Libur Natal 2025
Libur Natal 2025 akan memberikan rangkaian libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Libur nasional untuk Hari Raya Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025. Kemudian, cuti bersama Natal ditetapkan pada 26 Desember 2025.
Dengan tambahan libur akhir pekan pada 27 Desember 2025 dan 28 Desember 2025, masyarakat dapat menikmati total empat hari libur.
Penetapan ini diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 933, Nomor 1, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Jadwal Libur Tahun Baru 2026
Untuk perayaan Tahun Baru 2026, pemerintah juga telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan adanya long weekend.
Hari libur nasional Tahun Baru 2026 jatuh pada 1 Januari 2026.
Disertai dengan cuti bersama Tahun Baru pada 2 Januari 2026.
Sama seperti Natal, penambahan libur akhir pekan pada 3 Januari 2026 dan 4 Januari 2026, menciptakan libur panjang empat hari.
Ketentuan ini ditetapkan melalui SKB 3 Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Cuti Bersama dan Libur Nasional Lainnya di Tahun 2026
Pemerintah telah menetapkan total 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.
Selain Natal, cuti bersama juga ada pada momen-momen penting lainnya seperti Tahun Baru Imlek pada 16 Februari 2026, dan Hari Suci Nyepi pada 18 Maret 2026.
Tiga hari cuti bersama juga ditetapkan untuk Idul Fitri 1447 Hijriah, yaitu pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Cuti bersama juga akan ada untuk Kenaikan Yesus Kristus pada 15 Mei 2026, dan Idul Adha 1447 Hijriah pada 28 Mei 2026.
Selain itu, terdapat 17 hari libur nasional lainnya sepanjang tahun 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








