Kemendagri Sentil Pemda, Penyerapan Anggaran Daerah 2025 Masih Jauh dari Target

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 masih jauh dari target. Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) diminta percepat penyerapan, mengingat tutup buku tahun 2025 tinggal satu bulan lagi.
"Kurang lebih tinggal sebulan lagi, satu bulan lagi sudah tutup pembukuannya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Berdasarkan data per 16 November 2025, realisasi belanja di tingkat provinsi baru mencapai 64,43 persen, di tingkat kabupaten rata-rata baru mencapai 63,65 persen, dan di tingkat kota mencapai 64,03 persen.
Sementara itu, realisasi pendapatan terbilang cukup baik mencapai 78,45 persen, meski masih tertinggal sekitar 20 persen dari realisasi tahun 2024. Di mana pendapatan di tingkat provinsi mencapai 79,58 persen, di tingkat kabupaten mencapai 77,80 persen, dan di tingkat kota mencapai 78,98 persen.
Selain itu, Tomsi juga menyoroti adanya daerah yang pendapatannya tinggi, tetapi belanjanya rendah, seperti Papua Tengah dan Kalimantan Barat. "Ini yang kita lihat seperti Papua Tengah itu tinggi realisasinya, realisasi uang pemasukkannya sudah 89 persen, belanjanya baru 52 persen," katanya.
Dia pun meminta kepada seluruh Pemda segera melakukan evaluasi menyeluruh agar percepatan dapat dilakukan secara efektif. Perencanaan anggaran harus disusun dengan baik agar realisasinya berlangsung optimal.
"Saya minta untuk masing-masing daerah segera melihat mana hal-hal yang diperlukan untuk percepatannya, mana hal-hal yang memang harus dikoordinasikan lagi," ujarnya.
Pemda diharapkan dapat lebih memahami penyebab rendahnya realisasi penyerapan APBD, sehingga pada tahun mendatang tidak terulang kembali. Pihaknya pun menyatakan akan membantu Pemda dalam upaya percepatan realisasi APBD.
"Saya berharap juga untuk monitoring daripada pimpinan daerah dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terus-menerus sehingga dapat terlaksana di tahun 2026 yang lebih baik," tegasnya.
Baca Juga: Penyerapan Dana MBG
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memaparkan berbagai strategi yang dapat dilakukan Pemda dalam mempercepat realisasi APBD.
Salah satunya, melakukan pengadaan dini yang dimulai pada akhir Agustus tahun sebelumnya, setelah nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Selain itu, Pemda juga perlu melakukan beberapa langkah, di antaranya memanfaatkan E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa terikat tahun anggaran, percepatan penerapan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga, serta pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan.
Tak hanya itu, juga dapat meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa; menggelar rapat monitoring dan evaluasi rutin; serta memberikan reward and punishment bagi OPD berdasarkan kinerja realisasi APBD.
"Kita perlu mendorong realisasi APBD itu sejak awal tahun. Ini yang harus kita lakukan nanti di tahun depan, dan kita lakukan saat ini percepatan realisasi APBD yang sudah di penghujung tahun ini, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









