DPR Tolak Toleransi terhadap Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Termasuk Pesantren

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa kekerasan seksual, sekecil apa pun bentuknya, tidak boleh ditoleransi di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Pernyataan ini disampaikan Cucun menanggapi pernyataan Menteri Agama, Nazaruddin Umar, yang sebelumnya menyebut kasus kekerasan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan oleh media.
"Case-case semacam demikian memang tidak bisa ditolerir. Banyak kekerasan seksual di lembaga manapun. Kalau misalkan ukurannya dibesarkan oleh media atau apapun, kami sendiri kemarin sudah membuat gerakan di internal saya, yaitu perangi dan lawan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, terutama di pesantren," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Imbas Polemik Pesantren Lirboyo, DPR Minta Komdigi dan KPI Evaluasi Izin Siar Trans7
Menurutnya, persoalan kekerasan seksual bukan hanya terjadi di pesantren, melainkan juga di lembaga pendidikan umum atau institusi lain yang memiliki sistem asrama (boarding).
"Misalkan kelainan seksual yang bukan dengan lawan jenis dan segala macam, itu pasti akan terjadi. Tapi kami sangat menolak, mau besar atau kecil, jangan sampai terjadi," tegasnya.
Cucun menambahkan, yang terpenting saat ini adalah memastikan langkah pencegahan dan edukasi berjalan dengan baik, terutama bagi para santri dan pelajar perempuan.
Dia menilai, perlu ada kampanye kesehatan dan kesadaran reproduksi, agar para remaja memahami batasan dan cara melindungi diri dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi Buntut Polemik Trans7 dan Pesantren Lirboyo
"Kalau kita tidak antisipasi dengan mitigasi atau kampanye tentang kesehatan dan reproduksi, anak-anak bisa takut bicara karena awam atau malu. Makanya pasca deklarasi anti-kekerasan seksual di pesantren kemarin, ini ditindaklanjuti oleh para ibu nyai dengan menyampaikan edukasi tentang kesehatan dan reproduksi," jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran para pendidik, terutama kalangan perempuan, untuk aktif menyosialisasikan pemahaman soal batasan dan barrier kekerasan seksual kepada para santri.
"Kalangan perempuan harus memahami bagaimana batasan-batasan dan barrier tentang kekerasan seksual, supaya kasus seperti ini bisa dicegah sejak dini," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








