Hentikan Tunjangan Perumahan, DPR Lakukan Reformasi Internal

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa atas kekurangan parlemen dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Dia mengatakan, permintaan maaf tersebut harus diikuti dengan langkah konkret berupa evaluasi dan reformasi di tubuh DPR RI.
Hal ini disampaikan Dasco saat audiensi dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: BEM UI Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kekerasan dan Dugaan Makar Demo
"Selaku pimpinan, kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami. Tentunya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," jelasnya.
Dasco mengumumkan beberapa langkah awal hasil koordinasi pimpinan DPR.
Pertama, DPR menghentikan tunjangan perumahan anggota dewan per 30 Agustus 2025.
Baca Juga: Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan BEM SI, Serap Aspirasi Secara Langsung
Kedua, DPR memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri dan melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.
Dasco mengatakan, proses reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, untuk membentuk lembaga legislatif yang lebih baik dan transparan.
"Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan," ujarnya.
Baca Juga: Fraksi Golkar: Anggota DPR Nonaktif Harusnya Tak Terima Gaji dan Tunjangan
Dasco juga menyampaikan bahwa DPR telah menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti sejumlah tuntutan mahasiswa. Termasuk pembentukan tim investigasi independen, isu makar, pembahasan RUU Perampasan Aset hingga kebijakan perpajakan.
"Barusan kami sudah melakukan komunikasi via Whatsapp dengan pemerintah. Kawan-kawan sekalian akan diterima oleh pemerintah besok untuk menyampaikan juga secara langsung karena ada beberapa hal yang nantinya harus dilakukan kerja sama antara DPR dengan pemerintah," ujarnya.
"Seperti tadi pembentukan tim investigasi dan juga makar, lalu kemudian soal Undang-Undang Perampasan Aset misalnya. Itu pembuatan undang-undang adalah DPR dan pemerintah. Serta tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak serta beberapa hal yang memang harus dilakukan oleh pemerintah dan DPR," pungkas Dasco.
Baca Juga: Formappi: DPR Harusnya Rampungkan RUU Perampasan Aset, Bukan Desak Prabowo Terbitkan Perppu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








