Kemenag: Kewenangan Pelaksanaan Haji 2026 Harus Segera Dialihkan ke Kementerian Haji

AKURAT.CO Kementerian Agama menegaskan, proses peralihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji dan Umrah harus segera dilakukan. Ini merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto, juga Undang-Undang Haji yang baru saja disahkan DPR RI.
"Itu tidak boleh ditunda. Karena itu adalah amanat dari Presiden. Maka kita sebagai aparatnya di Kabinet Merah Putih wajib tidak boleh menunda," kata Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi'i, usai rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Syafi'i menjelaskan, peralihan tersebut mencakup seluruh struktur pengelolaan haji di Kemenag. Mulai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), kantor wilayah Kemenag di daerah, hingga seksi dan kabid haji serta embarkasi haji di berbagai wilayah.
Baca Juga: Di Balik Polemik Haji Khusus: Mengurai Peran Swasta dan Kontroversi Kuota
"Pokoknya pegawai dan aset tahun ini sepenuhnya harus beralih dari Kementerian Agama ke Menteri Haji," tegasnya.
Meski masih berproses, dia memastikan alokasi anggaran juga sudah mulai diarahkan untuk mendukung struktur baru Kementerian Haji dan Umrah.
Di awal, Wamenag sempat ditugaskan untuk mengawal proses transisi. Namun, kebijakan kemudian dialihkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.
"Karena itu saya tidak tahu persis sudah sampai mana. Tapi itu wajib diproses. Dan sepenuhnya pelaksanaan haji tahun 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama, tapi dilaksanakan oleh Menteri Haji dan Umrah," pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Akan Menjadi One Stop Service bagi Jemaah
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang disepakati melalui pengesahan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia.
Dia mengatakan, lahirnya revisi ini juga merupakan bagian dari upaya DPR mendengar aspirasi masyarakat tentang pelaksanaan haji tahun lalu.
"Kita inginkan apa yang menjadi harapan semua masyarakat Indonesia. Makanya kan gini, kalau dikatakan sekarang kita itu public hearing ini, setiap tahun mendengar bagaimana keluhan masyarakat kita, umat Islam yang menyerahkan haji," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








