BSU Cair Mulai 3 Juli 2025 di Kantor Pos, Cek Syarat dan Cara Ambilnya Sekarang!

AKURAT.CO Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini dapat dicairkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025.
Program ini ditujukan bagi para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat BSU, terutama bagi mereka yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Berikut syarat dan cara ambil BSU 2025 melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2025
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
Upah Maksimal: Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Tidak Berstatus PNS atau TNI/Polri: BSU tidak ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Bukan Penerima Bansos Lain: Pekerja tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Sebelum mendatangi kantor pos, penerima diimbau untuk memeriksa status penerimaan BSU mereka. Ada beberapa cara untuk mengecek status ini:
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker
Pekerja dapat memeriksa status verifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian melanjutkan pengecekan ke situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
- Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://bsu.kemnaker.go.id.
- Jika muncul notifikasi "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025", artinya Anda lolos verifikasi dan validasi.
2. Melalui Aplikasi PosPay
Aplikasi PosPay menjadi solusi praktis untuk mengetahui status penerima BSU, terutama bagi pekerja yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
- Unduh dan buka aplikasi PosPay.
- Klik tombol (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker.
- Pilih jenis bantuan, lalu pilih "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".
- Klik "Cek Status Penerima".
- Ambil foto e-KTP dan pastikan hasil foto jelas agar terbaca sistem.
- Lengkapi data pribadi dan klik "Lanjutkan".
- Melalui aplikasi PosPay, masyarakat cukup memasukkan NIK tanpa perlu login.
Cara Pengambilan Dana BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang dinyatakan lolos verifikasi dan datanya masuk kategori penyaluran melalui Pos Indonesia, dana BSU sebesar Rp600.000 dapat diambil langsung di kantor pos terdekat.
Dokumen yang Dibutuhkan
- e-KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk elektronik asli dan salinannya.
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Salinan: Kartu Keluarga asli dan salinannya.
- Bukti Pemberitahuan Penerima BSU: Dapat berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK dari situs resmi Kemenaker/Pos Indonesia.
- Nomor HP Aktif.
- Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan Perusahaan (jika ada perbedaan data identitas).
Prosedur Pengambilan
- Datang ke Kantor Pos Terdekat: Kunjungi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
- Verifikasi Dokumen: Petugas kantor pos akan memverifikasi dokumen yang dibawa.
- Pengambilan Dana: Setelah verifikasi berhasil, dana BSU sebesar Rp600.000 akan disalurkan secara tunai.
- Penerima Datang Langsung: Penerima harus datang sendiri tanpa diwakilkan.
Itulah cara dan syarat pengambilan BSU 2025 di kantor pos seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









